Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah akan mengkaji pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung di tingkat kabupaten dan kota, kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin, Mendagri mengatakan kajian itu dilakukan berdasarkan penilaian sejumlah peristiwa kerusuhan serta aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah akibat pelaksanaan pilkada.
"Kami informasikan, pemilihan langsung, telah menimbulkan korban jiwa lebih dari 50 orang sejak 2005," kata Gamawan.
Ia mengatakan berdasarkan masukan sejumlah pihak ada beberapa opsi pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota bisa saja dilakukan melalui sistem pemilihan perwakilan.
"Karena itu pemerintah dan DPR sedang lakukan evaluasi penyelenggaraan pilkada langsung, ada beberapa opsi untuk penyempurnaan uu pilkada ini antara lain bahwa bupati dan walikota sebagai layer terdepan ada kemungkinan dan pemikiran dipilih oleh perwakilan sementara pelayanan publik tetap berada di kabupaten kota," katanya.
Selain itu, pemerintah dan DPR, katan Gamawan juga tengah mengkaji mengenai perubahan aturan pemberian beberapa perijinan yang semula kewenangannya di kabupaten/kota menjadi di provinsi.
"Menyangkut perizinan sedang kita evaluasi sebagian diserahkan pada provinsi untuk menjamin perizinan yang diterbitkan pemda menjadi akuntabel, jangan sampai ada permintaan yang dianggap tidak layak yang diduga akibat biaya pilkada yang mahal," katanya.
Mendagri berharap rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah dapat segera dituntaskan sehingga penyempurnaan pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota dapat dilakukan.
"Dalam waktu dekat RUU ini diharapkan bisa diselesaikan. Saya berharap dengan kejadian di Palopo ada pencerahan khususnya ada tanggung jawab parpol ikut pelihara ketertiban dan ketentraman, tim sukses dan lainnya jangan semua mengandalkan pada polisi saya harap ini tidak terjadi di daerah lain," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin, Mendagri mengatakan kajian itu dilakukan berdasarkan penilaian sejumlah peristiwa kerusuhan serta aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah akibat pelaksanaan pilkada.
"Kami informasikan, pemilihan langsung, telah menimbulkan korban jiwa lebih dari 50 orang sejak 2005," kata Gamawan.
Ia mengatakan berdasarkan masukan sejumlah pihak ada beberapa opsi pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota bisa saja dilakukan melalui sistem pemilihan perwakilan.
"Karena itu pemerintah dan DPR sedang lakukan evaluasi penyelenggaraan pilkada langsung, ada beberapa opsi untuk penyempurnaan uu pilkada ini antara lain bahwa bupati dan walikota sebagai layer terdepan ada kemungkinan dan pemikiran dipilih oleh perwakilan sementara pelayanan publik tetap berada di kabupaten kota," katanya.
Selain itu, pemerintah dan DPR, katan Gamawan juga tengah mengkaji mengenai perubahan aturan pemberian beberapa perijinan yang semula kewenangannya di kabupaten/kota menjadi di provinsi.
"Menyangkut perizinan sedang kita evaluasi sebagian diserahkan pada provinsi untuk menjamin perizinan yang diterbitkan pemda menjadi akuntabel, jangan sampai ada permintaan yang dianggap tidak layak yang diduga akibat biaya pilkada yang mahal," katanya.
Mendagri berharap rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah dapat segera dituntaskan sehingga penyempurnaan pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota dapat dilakukan.
"Dalam waktu dekat RUU ini diharapkan bisa diselesaikan. Saya berharap dengan kejadian di Palopo ada pencerahan khususnya ada tanggung jawab parpol ikut pelihara ketertiban dan ketentraman, tim sukses dan lainnya jangan semua mengandalkan pada polisi saya harap ini tidak terjadi di daerah lain," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013