Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Kalimantan Barat mendesak aparat hukum segera menuntaskan beberapa kasus korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat di provinsi itu.
"Kami menuntut Kejati Kalbar segera menuntaskan kasus korupsi Bansos KONI Kalbar yang merugikan negara Rp22,17 miliar, yang hingga kini baru menetapkan satu tersangka," kata Humas Solmadapar Kalbar Rama saat melakukan orasinya di depan Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Selasa.
Saat akan masuk ke halaman Kantor Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, mahasiswa yang tergabung dalam Solmadapar dihadang oleh puluhan anggota Satpol PP Provinsi Kalbar sehingga mereka hanya menyampaikan orasinya di depan pintu pagar.
"Kami hanya ingin menyampaikan orasi dalam memperingati hari kebangkitan nasional, itu saja, kenapa kami harus dihadang, diusir dan sampai-sampai diancam dengan tindakan kekerasan," ujar Rama.
Dalam orasinya Solmadapar Kalbar menuntut kasus korupsi Bansos KONI Kalbar dituntaskan hingga keakar-akarnya, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga mendesak Pemprov Kalbar dan 14 kabupaten/kota untuk meningkatkan IPM yang saat ini Kalbar berada diurutan cukup bawah dari 33 provinsi di Indonesia, dan merealisasikan dana perimbangan sebesar 70 persen.
Hingga saat ini, Kejati Kalbar baru menahan satu tersangka dalam kasus KONI Kalbar, yakni mantan bendahara KONI Kalbar Iswanto yang kini dititipkan di Rutan Kelas II A Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami menuntut Kejati Kalbar segera menuntaskan kasus korupsi Bansos KONI Kalbar yang merugikan negara Rp22,17 miliar, yang hingga kini baru menetapkan satu tersangka," kata Humas Solmadapar Kalbar Rama saat melakukan orasinya di depan Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Selasa.
Saat akan masuk ke halaman Kantor Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, mahasiswa yang tergabung dalam Solmadapar dihadang oleh puluhan anggota Satpol PP Provinsi Kalbar sehingga mereka hanya menyampaikan orasinya di depan pintu pagar.
"Kami hanya ingin menyampaikan orasi dalam memperingati hari kebangkitan nasional, itu saja, kenapa kami harus dihadang, diusir dan sampai-sampai diancam dengan tindakan kekerasan," ujar Rama.
Dalam orasinya Solmadapar Kalbar menuntut kasus korupsi Bansos KONI Kalbar dituntaskan hingga keakar-akarnya, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk membangun infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga mendesak Pemprov Kalbar dan 14 kabupaten/kota untuk meningkatkan IPM yang saat ini Kalbar berada diurutan cukup bawah dari 33 provinsi di Indonesia, dan merealisasikan dana perimbangan sebesar 70 persen.
Hingga saat ini, Kejati Kalbar baru menahan satu tersangka dalam kasus KONI Kalbar, yakni mantan bendahara KONI Kalbar Iswanto yang kini dititipkan di Rutan Kelas II A Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013