Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga swasta pemberdaya masyarakat desa, Gemawan mendorong pentingnya proteksi terhadap kepemilikan sumber daya alam yang menjadi kekayaan utama di Kalimantan Barat.

Menurut Direktur Eksekutif Gemawan, Laily Khairnur di Pontianak, Selasa mengatakan, saat ini kepemilikan sumber daya alam antara pengusaha dan rakyat sudah sangat timpang.

"Kalau ini terus menerus dibiarkan, nasib Kalbar akan sama dengan Jawa Barat, yang memiliki angka kemiskinan, tinggi," ujar Laily disela perayaan 14 tahun Gemawan.

Ia mengungkapkan, ada 10 juta hektare di Kalbar yang sudah diberi izin berupa lahan dan hutan atas nama investasi. Sedangkan secara keseluruhan, ada sekitar 14 juta hektare areal di Kalbar.

"Yang dapat dibagikan untuk lima juta jiwa penduduk Kalbar, hanya sekitar satu juta hektare," kata Laily. Sisanya, berupa hutan lindung, cagar alam, taman nasional, yang tidak dapat digunakan karena sebagai penyangga lingkungan.

Di Jawa Barat, lanjut dia, ada keluarga yang harus berjuang susah payah untuk mempertahankan kepemilikan atas lahan yang terbilang kecil. "Ini karena tekanan yang sangat besar untuk mengubah fungsi lahan. Tetapi di Kalbar, banyak tanah yang diobral sehingga menjadi bisnis lahan," ujar dia.

Masyarakat cenderung kurang memikirkan kondisi di masa depan dimana penduduk yang terus bertambah, kebutuhan pangan yang meningkat, serta kompleksitas masalah terkait.

Sementara untuk masyarakat perkotaan, mempunyai ijazah yang dapat digunakan untuk mencari kerja. "Bagi masyarakat perdesaan, lahan mempunyai arti yang sangat penting bagi hidup dan kehidupan. Kalau lahan ini hilang, maka mereka akan kehilangan pekerjaan pula," kata Laily.

Ia yakin, kalau sumber daya alam di Kalbar dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan, tidak perlu lagi ada jalan rusak maupun masyarakat yang tertinggal.

Lembaga Gemawan didirikan pada 21 April 1999 oleh sekelompok aktivis mahasiswa yang peduli akan situasi negara demokratis setelah turunnya Suharto. Lembaga ini berupaya untuk mencapai perubahan sosial melalui gerakan sosial untuk memberdayakan kelompok yang lemah dan terpinggirkan, perempuan miskin dan anak-anak. Lembaga ini merupakan badan hukum yang berbentuk asosiasi terbatas.

Laily mengatakan, saat ini ada sejumlah kegiatan yang dilakukan Gemawan terutama menyangkut advokasi misalnya tentang tata ruang. Kemudian, advokasi tentang UU Koperasi yang tidak mencerminkan semangat awal koperasi.

"Isu-isu lain, misalnya tentang demokrasi, serta pencegahan korupsi," ujar dia. Enam daerah yang kini menjadi wilayah kerja Gemawan yakni Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

***2***

T011


Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013