Pontianak (ANTARA) - Project Manager Gemawan, Heru Suprihartanto mengatakan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam (SDA) harus melibatkan masyarakat yang hidup berdampingan khususnya kelompok rentan, seperti perempuan, masyarakat adat, dan marjinal lainnya.
"Pengelolaan SDA berbasis masyarakat itu termaktub dalam visi dan misi Gemawan. Karena itulah Gemawan berupaya agar pengelolaan sumberdaya alam dapat diakses secara berkeadilan oleh masyarakat yang hidup di dalam atau di sekitar sumberdaya alam," ujarnya saat dihubungi usai kegiatan Workshop Strategi Perlindungan dan Pengelolaan Potensi SDA b
Berbasis Masyarakat, di Sukadana, Kalbar, Selasa.
Heru, yang juga Ketua Divisi Pengelolaan SDA Gemawan, menjelaskan bahwa workshop menjadi upaya menjalin sinergi para pihak untuk secara bersama-sama membahas strategi perlindungan dan pengelolaan SDA.
Baik itu di kawasan hutan maupun non-hutan, yang dituangkan melalui penyusunan rencana kerja dan kelola dengan berpandangan GESI (gender equality and social inclusion/ keadilan gender dan inklusi sosial).
SDGs Desa menjadi panduan bagi para pihak di desa dalam menyusun rencana pembangunan desa yang harmonis dengan alam. Secara khusus, SDGs Desa telah mengutamakan perempuan sebagai penerima manfaat besar dalam pembangunan.
"Penyusunan rencana kelola ini harus memuat perspektif GESI, agar implementasinya melahirkan manfaat bagi semua pihak," imbuhnya.
Karena itu, terangnya lagi, Gemawan selalu mendorong pelibatan perempuan di setiap proses kegiatan yang dilakukan, baik pada tahapan perencanaan maupun saat implementasi.
Heru berharap upaya ini melahirkan aksi kolektif dan memberikan manfaat yang menyentuh semua pihak, khususnya perempuan, kelompok marjinal, dan kelompok rentan lainnya.
Senada dengan itu, Deputi Direktur Gemawan, Ridho Faizinda memaparkan bahwa keadilan jender harus dipahami sebagai upaya memberikan akses yang setara bagi perempuan dan laki laki dalam akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat dalam pengelolaan sumberdaya alam.
Menurut Ridho, panggilan sehari-harinya, selain akses dan distribusi yang berkeadilan jender, pengelolaan sumberdaya alam juga harus berkelanjutan.
“SDA merupakan tema hari ini, besok, dan yang akan datang. Buruk atau baiknya pengelolaan sumberdaya alam mempengaruhi keberlangsungan hidup dan sumber penghidupan yang kita nikmati,” jelasnya lagi.
Dalam workshop tersebut, peserta berasal dari perwakilan 10 desa, kelompok perempuan, dan perwakilan mitra Gemawan lainnya.
Upaya sinergis para pihak ini didukung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong Utara, Hendarto. Pada pelaksanaan workshop ia menjelaskan KPH memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan hutan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan keterbatasan sumber daya KPH, bekerjasama dengan berbagai pihak menjadi langkah paling efektif dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pemanfaatan hutan secara bijak juga harus menjadi kesadaran bersama.
"Pemanfaatan yang berlebihan akan merusak ekosistem yang ada di hutan, karena hutan merupakan sumber kehidupan bagi habitat lainnya juga," imbuhnya.
Gemawan : Pengelolaan dan perlindungan SDA harus melibatkan masyarakat sekitar
Selasa, 15 Maret 2022 22:18 WIB