Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan dalam waktu tiga tahun ke depan bisa memperbaiki 12.000 rumah tidak layak huni (RTH) yang ada di sembilan kecamatan di kabupaten itu.

"Dari proses pendataan yang kita lakukan, hingga saat ini masih terdapat 12.000 rumah warga tergolong tidak layak huni. Dengan program bantuan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Pusat, maka kita menargetkan dalam kurun waktu tiga tahun 12.000 rumah tidak layak huni tersebut dapat segera diperbaiki," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, di Sungai Raya, Minggu.

Menurut Muda, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahap I sebanyak 1.033 rumah yang diberikan pemerintah pusat kepada warga di Kecamatan Sungai Ambawang memang belum mampu mengatasi semuanya. Karena itu untuk memperbaiki rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni harus bertahap.

Selain bertahap, lanjut dia, perbaikan rumah tidak layak huni tidak cukup hanya dengan bantuan tersebut karfena ternyata masih ada sejumlah rumah di setiap desa yang kemungkinan besar tidak mendapatkan bantuan tersebut. Akan tetapi pemerintah kabupaten tidak tinggal diam melalui dana APBD pemerintah kabupaten juga menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk warga yang belum mendapatkan bantuan.
    
"Dana dari APBD ini, akan dibagi di setiap desa yang rumahnya belum mendapatkan bantuan," tuturnya.

Dia mengakui memang tahun ini dana dari APBD yang diperuntukan untuk  pembangunan rumah tidak layak huni menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan bantuan yang diberikan pemerintah pusat sangat besar, sehingga dana APBD tersebut lebih digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah, seperti kebakaran dan korban bencana alam.
    
"Alhamdulillah bantuan tahun ini terus meningkat, dari sebelumnya 527 rumah menjadi 1.033," ujarnya.
    
Terkait dengan masih adanya bantuan yang tidak tapat sasaran, dia menambahkan akan meminta kepada pengurus RT/RW dan pemerintah desa untuk membantu petugas pendataan agar data yang dikumpulkan benar-benar susuai dengan apa yang telah ditentukan kemeterian.
    
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya, Rusnaldi mengatakan program bantuan rumah tidak layak huni sudah dilaksanakan pemerintah kabupaten melalui dana APBD sudah dilakukan sejak 2011 sampai dengan tahun ini. Dimana pada 2011 jumlah rumah yang diperbaiki sebanyak 228 dengan total anggaran Rp2.3 miliiar juta, pada 2012 sebanyak 237 rumah tidak layak huni yang diperbaiki dengan anggaran mencapai Rp2.525 miliyar.
    
Sementara, lanjut dia  pada 2013, jumlah rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan mengalami penurunan, yakni hanya 118 rumah dengan total anggaran Rp1.5 miliiar.
    
Dia menjelaskan, kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kubu Raya cukup besar dan masuk kategori kerusakan berat. Sehingga pihaknya sangat berharap kepada Kementerian Perumahan RI agar dapat memberikan kuota bantuan yang lebih besar dan memberikan program perumaghan perbaikan dengan kategori kerusakan berat.
    
"Total rumah tidak layak huni di Kubu Raya mencapai 13.994 dan telah mendapatkan bantuan dari pusat sebanyak 1.033 dan menyisakan 12.961 rumah. Kita berharap pusat dapat memberikan perhatian yang lebih bagi Kubu Raya," kata Rusnaldi.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013