Pontianak (Antara Kalbar) - Pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Barat akan masuk dalam draf Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalbar Tahun 2013 - 2018.

"Tetapi tidak disebut secara spesifik, daerah otonom baru yang mana akan dibentuk," ujar Wakil Ketua Pansus Raperda tentang RPJMD Tahun 2013 - 2018 DPRD Kalbar, Syarif Izhar Assyuri di Pontianak, Senin.

Di dalam raperda dimasukkan pasal mengenai akan menyiapkan pemekaran atau daerah otonom baru untuk memperpendek jarak pelayanan pemerintahan dan mempercepat upaya pembangunan di beberapa wilayah.

Menurut dia, dengan adanya pasal tersebut, maka daerah otonom baru yang lain bisa diakomodasi seperti Kabupaten Sambas Pesisir.

Pengesahan Raperda RPJMD tersebut paling lambat pada 14 Juli karena tepat enam bulan setelah pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur Kalbar periode 2013 - 2018.

Pansus sendiri berencana menyampaikan hasil kerja ke sidang paripurna pada tanggal 11 Juli.

Meski waktu yang tersisa singkat, namun ia yakin perda tersebut dapat selesai tepat waktu.

"Karena sudah dibahas sejak awal, dan hasil kerja juga sudah diserahkan ke fraksi," ujar dia.

Fraksi nanti dapat langsung menyampaikan tanggapan saat sidang paripurna. Kemudian, lanjut dia, setelah dari RPJMD, akan dilanjutkan dengan penyiapan Rencana Strategis dan Lembar Kerja Perangkat Daerah.

"Pembahasan secara umum, sudah dilakukan secara intensif, di tingkat internal, baik eksekutif maupun legislatif," kata Syarif Izhar Assyuri.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013