Pontianak (Antara Kalbar) - Manajer PT Pegadaian Area Pontianak Widiasmoro Ibnu R menegaskan status karyawan alih daya yang dipekerjakan perusahaan penyedia di lingkungan BUMN itu yang menuntut menjadi karyawan tetap, tergantung keputusan direksi.

"Semua permasalahan menyangkut keinginan para karyawan alih daya itu sudah kami sampaikan ke tingkat wilayah di Balikpapan, untuk diteruskan ke direksi di Jakarta," kata Widiasmoro saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya terus memantau hasil dari penyampaian keinginan para karyawan alih daya itu. "Sampai Jumat kemarin, belum ada. Tapi kami terus memantau perkembangannya seperti apa," kata Widiasmoro.

Menurut dia, terhadap para karyawan alih daya tersebut, sebenarnya pihak Pegadaian sudah melakukan upaya rekrutmen. "Sebelumnya pernah dilakukan seleksi, sampai dua kali. Tetapi ada yang lolos, ada pula yang tidak," ujar dia.

Manajer PT Pegadaian Area Pontianak berfungsi sebagai koordinator kantor cabang lainnya yang ada di Kalbar.

Para pekerja itu dipekerjakan oleh PT Era Permata Sejahtera (EPS) sebagai karyawan alih daya untuk PT Pegadaian.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013