Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pegadaian Cabang Pontianak, Kalimantan Barat, menyiapkan layanan jasa titipan bagi warga yang ingin mudik namun khawatir meninggalkan barang atau dokumen berharga di rumah.
"Kami mempunyai layanan dengan biaya murah, dan aman, cukup membayar Rp20 ribu per bulan," kata Manajer Area PT Pegadaian Kantor Cabang Pontianak Widiasmoro Ibnu R di Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan, layanan tersebut sebenarnya tidak hanya berlaku pada saat bulan puasa atau lebaran saja. Untuk bulan-bulan normal, pegadaian tetap menerima layanan tersebut.
Dokumen berharga yang dapat disimpan di Pegadaian jenisnya beragam. Ia mencontohkan surat kendaraan, sertifikat tanah, surat perjanjian jual beli, dan sebagainya.
"Selain itu, juga dapat dititipkan barang berharga seperti emas atau perhiasan lainnya," kata pria asal Solo, Jawa Tengah itu.
Perbedaan dengan layanan serupa di perbankan, nasabah tidak menerima kunci khusus untuk safety box. "Tetapi kami menyiapkan tempat khusus, yang tingkat keamanannya tinggi. Tahan dari api dan tidak mudah ditembus pihak lain," kata dia.
Layanan jasa titipan itu tersedia di tingkat cabang, belum menjangkau ke unit-unit milik Pegadaian.
Sementara untuk pengamanan secara keseluruhan, terdapat CCTV di lokasi-lokasi tertentu serta ditunjang petugas keamanan yang selalu siap sedia.
Ia tidak memungkiri adanya kantor Pegadaian yang menjadi sasaran perampokan atau pencurian seperti yang dimuat di sejumlah media massa beberapa waktu lalu.
Namun ia yakin dengan tingkat keamanan yang tinggi, masyarakat tidak perlu takut bertransaksi atau menyimpan barang berharga di Pegadaian.
Saat ini terdapat 17 cabang konvensional dan tiga cabang syariah dari Pegadaian. Sedangkan untuk unit, jumlahnya mencapai 86 buah yang tersebar hingga pelosok Kalbar.
Pegadaian Siapkan Jasa Penitipan Dokumen Rp20 Ribu/bulan
Senin, 29 Juli 2013 13:34 WIB