Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak, menilang sebanyak 25 unit taksi ilegal dalam Operasi Patuh Kapuas 2013, yang dilakukan di wilayah setempat dan sekitarnya, Sabtu.

"Penertiban ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum, karena akibat ulah taksi ilegal itu telah merugikan taksi legal," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Jovan R Sumual di Pontianak.

Ia menjelaskan, penindakan terhadap sejumlah taksi pelat hitam dengan melakukan tilang hingga penahanan terhadap kendaraan tersebut sebagai upaya penertiban taksi yang dianggap melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Razia ini kami lakukan selain menertibkan taksi ilegal, juga agar pemilik taksi itu punya kepatuhan sehingga mau mengurus izin usahanya agar menjadi legal," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini memang ada beberapa travel yang membawa penumpang menggunakan jenis kendaraan pribadi namun menggunakan pelat kuning sesuai aturan.

Kasat Lantas Polresta Pontianak menambahkan, risiko bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan taksi ilegal, apabila terjadi kecelakaan, maka tidak bisa mendapat santunan kecelakaan dari pihak Jasa Raharja, karena memang tidak terdaftar.

"Karena taksi plat hitam atau ilegal itu tidak mengagunkan penumpangnya pada asuransi kecelakaan milik Jasa Raharja, dan pihak asuransi juga tidak mau bekerja sama dengan yang sifatnya ilegal," kata Jovan.

Operasi Patuh Kapuas 2013 digelar mulai 4 hingga 17 Juli, yang kegiatannya dilakukan secara serentak di beberapa titik di wilayah Kota Pontianak, dengan memfokuskan menciptakan tertib berlalu lintas, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak dan sekitarnya, kata Jovan.

Jovan mengimbau kepada pengusaha transportasi yang masih menggunakan pelat hitam, sebaiknya mengikuti aturan dengan mengurus perizinan agar usaha jasa transportasi mereka menjadi legal, selain itu, para penumpang juga mendapat perlindungan dari pihak asuransi.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013