Pontianak (Antara Kalbar) - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Barat, Henny Purwaningsih mengungkapkan bahwa lebih dari separuh penghuni lembaga pemsyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Pontianak saat ini narapidana dengan kasus narkoba sehingga membuat lingkungan Lapas dan Rutan menjadi tidak sehat.
"Idealnya Kalbar saat ini memiliki Lapas khusus kasus-kasus narkoba agar tidak berdampak pada narapidana lainnya," kata Henny.
Sebelumnya, Kepala LP Kelas II A Pontianak Sunarto juga menyatakan, Kalbar sangat membutuhkan LP khusus bagi narapidana kasus-kasus narkoba agar tidak berdampak pada narapidana lainnya.
Sunarto menambahkan, dengan menjamurnya narapidana kasus narkoba, maka kondisi Lapas Kelas II A Pontianak menjadi tidak sehat.
"Pemerintah sudah harus memikirkan agar menyediakan Lapas khusus narkoba agar ke depannya para narapidana kasus biasa tidak bercampur dengan narapidana kasus narkoba," ujarnya.
Menurut dia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar sudah mengetahui permasalahan itu, tetapi penyediaan Lapas khusus narkoba masih sebatas wacana yang hingga kini belum juga terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Idealnya Kalbar saat ini memiliki Lapas khusus kasus-kasus narkoba agar tidak berdampak pada narapidana lainnya," kata Henny.
Sebelumnya, Kepala LP Kelas II A Pontianak Sunarto juga menyatakan, Kalbar sangat membutuhkan LP khusus bagi narapidana kasus-kasus narkoba agar tidak berdampak pada narapidana lainnya.
Sunarto menambahkan, dengan menjamurnya narapidana kasus narkoba, maka kondisi Lapas Kelas II A Pontianak menjadi tidak sehat.
"Pemerintah sudah harus memikirkan agar menyediakan Lapas khusus narkoba agar ke depannya para narapidana kasus biasa tidak bercampur dengan narapidana kasus narkoba," ujarnya.
Menurut dia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar sudah mengetahui permasalahan itu, tetapi penyediaan Lapas khusus narkoba masih sebatas wacana yang hingga kini belum juga terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013