Pontianak (Antara Kalbar)- Konsep ekonomi syariah untuk perbankan masih belum maksimal difahami masyarakat, karena itu bank serta lembaga keuangan syariah perlu lebih aktif memberikan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat agar konsep ekonomi yang berlandaskan syar'i ini bisa berjalan maksimal dan mencapai tujuannya.

Noor Rachmad, Pimpinan BRI Syariah Cabang Pontianak, Senin (16/9), mengakui saat ini konsep ekonomi syariah masih belum akrab dengan masyarakat, sehingga kebanyakan awam hanya sekadar mengenal, tapi belum memahaminya secara komprehensif.

"Padahal tujuan ekonomi syariah adalah berkah dan menghindarkan dari kegiatan yang dilarang. Juga menghindari perniagaan atas barang-barang yang haram, bunga (riba), perjudian dan spekulasi yang disengaja  (maisir), serta ketidakjelasan dan manipulatif (gharar)," katanya.

Menurut dia, karena sosialisasi dan edukasi belum maksimal, kadang muncul dari masyarakat yang menganggap kegiatan bank syariah tidak berbeda dengan konvensional, sebab dalam beberapa kejadian masih ada yang ingin melakukan hal-hal yang dilarang dalam syar'i.

"Kalau terus dibiarkan maka tujuan awal konsep syariah ini susah didapatkan. Seperti pada euforia investasi emas tahun 2010  banyak pihak yang melakukan kegiatan ambil untung di tengah kontrak masa gadai sebelum jatuh tempo. Padahal dalam akad sudah disepakati waktunya dan ini bertentangan dengan  nilai syar'i'. Nasabah tetap ngotot bayar gadai emas untuk ambil untung meski dikenakan pinalti," katanya.

Untuk itu, kata Noor Rachmad, semua pihak yang berkepentingan dalam menjalankan kegiatan syariah ini harus lebih aktif memberikan informasi yang komprehensif serta pemahaman yang lebih dalam agar masyarakat tidak salah kaprah dan nampak jelas perbedaan antara yang konvensional dan syariah.

Tidak hanya bank syariah atau bank yang memiliki unit syariah saja yang bertanggung jawab untuk sosialisasi dan edukasi tambahnya, lembaga keuangan non bank seperti baitul maal wa tamwil (BMT)dan organisasi lembaga syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Asosiasi Bank Syariah Seluruh indonesia (Asbisindo) pun harus proaktif agar masyarakat lebih sadar (aware) dan utuh pemahamannya, sehingga tujuan ekonomi syariah untuk memisahkan yang benar (halal) dan yang salah (haram) atau menghindari keraguan (syubhat) bisa tercapai.   

"Kita berharap agar masyarakat dapat merasakan manfaat syariah ini secara maksimal tidak hanya melakukan kegiatan perbankan untuk kepentingan investasi atau keperluan usahanya saja tapi juga menjadikan ini sebagai salah satu ibadah karena memanfaatkan rezki sesuai dengan ketentuan syariah.

Pewarta: Syafarudin Ariansyah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013