Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sintang menerapkan prosedur standar operasi di lembaga pemasyarakatan yang ia pimpin, karena melihat kondisi lapas lainnya yang marak aktivitas narkoba, kata Kepala Polres Sintang Ajun Komisaris Besar (Pol) Veris Septiansyah, Rabu.

"Dari hasil investigasi awal, pemicu keributan itu adalah aktivitas dari pegawai lapas saat akan mengambil sampel urine terhadap beberapa narapidana," katanya saat dihubungi menanggapi keributan di Lapas Sintang.

Menurut ia, prosedur yang dilakukan Kepala Lapas, Pujiono, merupakan tindakan yang bagus. Karena dia menegakkan aturan itu. Apalagi sebelumnya ditemukan adanya sejumlah barang yang mengindikasikan penggunaan narkoba, seperti pipet dan plastik-plastik kecil.

Narapidana yang akan diperiksa urine tersebut, tidak semuanya, hanya lima orang yang tiga di antaranya merupakan narapidana dari Pontianak dan Singkawang. Salah satu dari mereka berteriak sehingga memprovokasi narapidana yang lainnya untuk bereaksi.

Menurut Veris, Kepala Lapas Pujiono baru bertugas di Lapas Sintang sekitar tiga bulan, dan sudah melakukan dua kali tes urine terhadap narapidana kasus narkoba yang baru ditempatkan di lapas tersebut, yakni empat dari Pontianak dan lima dari Singkawang.

Tindakan itu dilakukan sebagai prosedur standar operasi di lapas.

Sementara kondisi terakhir di lapas, menurut Veris kini dalam keadaan terkendali.

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013