Jambi (Antara Kalbar) - Provinsi Jambi bersama Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dijadikan percontohan pengelolaan hutan  dikarenakan adanya komitmen yang tinggi dari kepala daerahnya terhadap masalah kehutanan.

Hal tersebut disampaikan Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa saat berkunjung ke Jambi pada Kamis (3/10).

Siaran pers Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Sabtu menyebutkan, Mas Achmad mengatakan penetapan proyek percontohan ini bukan inisiatif pihaknya, tapi pemerintah daerah dinilai mampu merangkul para bupatinya untuk melakukan perbaikan tata perizinan dan tata kelola hutannya agar lebih baik lagi.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Jambi atas komitmennya untuk terus meningkatkan perbaikan tata kelola, melakukan perlindungan terhadap ekosistem karena apa yang dilakukan bersama-sama SKPD-SKPD dan tiga kabupaten merupakan hal yang sangat penting," ujarnya.

Diharapkan perizinan akan lebih baik lagi, perijinan tidak dipolitisasi dan tidak tertutup, dan tidak dijadikan ajang korupsi serta peka terhadap daya dukung ekosistem sehingga pada ujungnya kegiatan pembangunan ekonomi bisa ikut melindungi hutan, melindungi ekosistem, dan emisi gas rumah kaca bisa menurun.

Ia mengatakan, kalaupun ada kelemahan, itu bersifat fenomenal dan ada di seluruh Indonesia, diharapkan jika tiga provisi yang dijadikan percontohan sukses, akan meningkatkan investasi.

"Saya yakin investor juga akan suka karena ada kepastian hukum, kemudian juga pemerintah pusat dan daerah terbantu sekali karena di mata dunia, kita bukan saja membangun, tapi juga membangun dengan memperhatikan aspek ligkungan hidup, sosial dan perlindungan masyarakat adat serta masyarakat lokal, itu yang penting," ujar Mas Achmad.

Ia juga menyampaikan rasa optimistisnya terhadap pemerintahan Gubernur Hasan Basri Agus yang dinilai memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan hutan di daerah ini.

"Sudah kita duga bahwa penilaian terbaik dari UNDP di Sumatera didapatkan oleh Jambi, apalagi dibawah kepemimpinan Bapak Hasan Basri Agus bukan saja di aspek lingkungan yang mendapatkan perhatian beliau, tapi juga perbaikan tata kelola," ujarnya.

"Kalau saya bertemu dengan rekan-rekan LSM walaupun mereka kritis tetapi masih punya satu harapan dan saya rasa keterbukaan Bapak Gubernur merupakan suatu nilai tambah," ujarnya lagi.

UKP4 hadir di Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara UKP4/Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ bersama Gubernur Jambi pada 21 Juni 2013 di Jakarta.

MoU ini untuk menata perizinan pemanfaatan lahan, dimulai di sektor perkebunan, kehutanan, dan tambang di wilayah kerja mereka.

Kesepakatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen untuk menata hal yang selama ini rumit karena belum ada penataan perizinan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan terkoordinasi dengan baik antar lembaga dan kementerian.

Penataan yang dilakukan adalah upaya penghindaran tumpang-tindihnya perizinan dan klaim masyarakat yang sering menimbukan konflik. Ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang bersedia dalam penataan izin fase awal ini, yaitu Kabupaten Tebo, Muarojambi, dan Merangin.

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013