Sintang (Antara Kalbar) - Setahun lebih sudah, Leju Gani, pemborong pembangunan dua lokal ruang kelas SD Jarak Jauh Idai, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu menunggu sisa anggaran pembangunan ruang kelas tersebut cair. Namun sisa anggaran pembangunan ruang kelas SD Jarak Jauh Idai hingga kini belum juga dilunasi kemana.

Kepala SD Idai, Edwin yang sekarang sudah pindah tugas ke SD Rasau Engkeruh selalu mengatakan sisa anggaran pembangunan dua ruang kelas SD Idai tersebut belum dicairkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

Leju Gani yang juga Ketua Komite SD Idai menuturkan dirinya menjadi pemborong pembangunan dua ruang kelas SD Idai pada tahun 2012 dengan pagu dana Rp219 juta.

Meski pagu anggarannya Rp219 juta tapi dalam pengerjaan pembangunan ruang kelas tersebut, anggaran yang disepakati antara kepala SD Idai dengan Leju Gani hanya Rp170 juta. “Perjanjian awal saya dengan kepala sekolah memang hanya Rp170 juta. Anggaran yang selebihnya kata kepala sekolah sudah dipotong Dinas Pendidikan. Kata kepala sekolah, memang banyak pemotongan,” ungkapnya.

Gani mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan anggaran yang ada berkurang dari pagu sebenarnya. Tapi yang dia permasalahan anggaran yang disepakati awal bersama kepala sekolah sebesar Rp170 juta tidak dipenuhi oleh kepala sekolah.

“Dana yang sudah saya terima baru Rp134 juta padahal pembangunan dua ruang kelas tersebut sudah selesai sejak Agustus 2012 lalu, tapi sampai sekarang sisanya tidak juga dibayarkan oleh kepala sekolah. Padahal sekarang sudah akhir 2013,” katanya.

Dia mengatakan ketika ditanyakan ke Kepala SD Idai, Edwin yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah di SD tersebut, sisa anggaran pembangunan ruang kelas tersebut belum cair. “Ini kan anggaran tahun 2012, kok dibilang belum cair sampai sekarang,” tanyanya.

Gani meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini. “Saya ingin kepastian apakah dana tersebut memang belum cair? Kalau sudah berarti dana tersebut disunat oleh kepala sekolah dan saya minta Dinas Pendidikan bisa mengambil sisa anggaran tersebut dari kepala sekolah dan langsung memberikan kepada saya karena itu hak saya,” desaknya.

Dikatakannya, kalau memang Mantan Kepala SD Idai, Edwin ini tidak bisa membayar sisa dana pembangunan dua ruang kelas tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang memotong gaji Edwin dan memberikan kepadanya. “Kalau juga tidak digubris oleh Dinas Pendidikan pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke kepolisian,” ancamnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu saat dikonfirmasi pihaknya meminta wartawan untuk datang ke kantornya dan mengecek persoalan ini. “Karena pembangunan ruang kelas menggunakan DAK yang dikelola oleh kepala sekolah jadi Dinas Pendidikan tidak terlalu mengetahui persoalan ini,” ujarnya singkat.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013