Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sebanyak 499 tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kubu Raya mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil, Minggu.
Pelaksanaan CPNS tersebut dimulai dengan pemeriksaan berkas soal yang dikirim langsung dari pemerintah pusat yang penyerahannya diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya.
"Soal soal ujian tersebut selanjutnya langsung diserahkan kepada pengawas ujian melalui berita acara penyerahan yang ditandatangani Sekda Kabupaten Kubu Raya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsmen," kata Kepala BKD Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman di Sungai Raya, Minggu.
Peserta ujian yang terdaftar sebanyak 499 orang peserta, terbagi menjadi tiga bagian antara lain, guru sebanyak 353 orang, kesehatan sembilan orang dan tenaga teknis 137 orang,"
Menurutnya, naskah soal sendiri sudah tiba satu hari sebelum pelaksanaan tes. Naskah terbagi dua, yakni soal kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Disinggung bagaimana jika ada peserta yang berhalangan sakit, apakah ada ujian susulan, Noh menegaskan, tidak ada ujian susulan, sehingga peserta yang tidak mengikuti ujian tetap dilaporkan ke pusat.
Noh mengatakan, untuk keamanan naskah ujian tergolong sangat aman, karena pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dalam pendistribusian naskah CPNS K2 itu.
"Sampai tes ini dilaksanakan, belum ada informasi dari para peserta terkait tidak mendapatkan kartu ujian. Karena dengan jumlah 499 peserta K2 yang mengikuti tes CPNS mendapatkan kartu ujian," tuturnya.
Ia berharap para tenaga honorer sudah mempersiapkan diri menghadapi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS.
Noh menyatakan, dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) itu, pihaknya hanya sebagai pengawas selama berjalannya ujian tersebut.
"Jadi saya tegaskan, BKD Kubu Raya hanya sebagai pengawas dalam pengangkatan tenaga honorer k2 yang dapat diangkat menjadi CPNS. Tidak benar jika BKD Kubu Raya bisa meloloskan tenaga honorer K2 dalam pelaksanaan tersebut, karena yang memiliki kebijakan penuh itu hanya pemerintah pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Pelaksanaan CPNS tersebut dimulai dengan pemeriksaan berkas soal yang dikirim langsung dari pemerintah pusat yang penyerahannya diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya.
"Soal soal ujian tersebut selanjutnya langsung diserahkan kepada pengawas ujian melalui berita acara penyerahan yang ditandatangani Sekda Kabupaten Kubu Raya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsmen," kata Kepala BKD Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman di Sungai Raya, Minggu.
Peserta ujian yang terdaftar sebanyak 499 orang peserta, terbagi menjadi tiga bagian antara lain, guru sebanyak 353 orang, kesehatan sembilan orang dan tenaga teknis 137 orang,"
Menurutnya, naskah soal sendiri sudah tiba satu hari sebelum pelaksanaan tes. Naskah terbagi dua, yakni soal kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Disinggung bagaimana jika ada peserta yang berhalangan sakit, apakah ada ujian susulan, Noh menegaskan, tidak ada ujian susulan, sehingga peserta yang tidak mengikuti ujian tetap dilaporkan ke pusat.
Noh mengatakan, untuk keamanan naskah ujian tergolong sangat aman, karena pihaknya juga melibatkan aparat kepolisian dalam pendistribusian naskah CPNS K2 itu.
"Sampai tes ini dilaksanakan, belum ada informasi dari para peserta terkait tidak mendapatkan kartu ujian. Karena dengan jumlah 499 peserta K2 yang mengikuti tes CPNS mendapatkan kartu ujian," tuturnya.
Ia berharap para tenaga honorer sudah mempersiapkan diri menghadapi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS.
Noh menyatakan, dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) itu, pihaknya hanya sebagai pengawas selama berjalannya ujian tersebut.
"Jadi saya tegaskan, BKD Kubu Raya hanya sebagai pengawas dalam pengangkatan tenaga honorer k2 yang dapat diangkat menjadi CPNS. Tidak benar jika BKD Kubu Raya bisa meloloskan tenaga honorer K2 dalam pelaksanaan tersebut, karena yang memiliki kebijakan penuh itu hanya pemerintah pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013