Bengkayang (ANTARA) - Sebanyak 2.293 peserta ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat di Pontianak pada 27-28 Oktober 2024.
"SKD CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah ketiga kalinya dilaksanakan di luar Kabupaten Bengkayang yang sebelumnya juga dilakukan di UPT BKN Pontianak dan kampus Polnep. Hal itu mengingat Pemerintah Kabupaten Bengkayang saat ini tidak melaksanakan tes CAT secara mandiri karena keterbatasan fasilitas," kata Sekretaris Daerah Bengkayang yang juga Ketua Panitia Penerimaan CPNS Tahun 2024, Yustianus di Pontianak, Minggu.
Dia mengatakan, metode CAT akan dibagi dalam empat sesi dalam satu harinya. Dia juga memberikan motivasi kepada para peserta tes dapat mengikuti tes dengan baik dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
"Saya bangga sekali kepada calon pegawai yang akan melaksanakan tes ini, saya lihat luar biasa semangatnya, pihak BKN saja sampai mengapresiasi juga," katanya.
Yustinus berterima kasih kepada panitia yang sudah mempersiapkan kegiatan ini secara matang, sehingga tertata baik dengan pelaksanaannya. Dia berharap pelaksanaan tersebut berjalan lancar di dua hari kedepannya.
"Terima kasih panitia atas persiapannya dan saya juga berterima kasih kepada pihak BKN yang sudah mempersilahkan kami untuk tes di lokasi ini. Kepada pejuang CPNS Kabupaten Bengkayang sekali lagi semangat semoga mendapatkan nilai maksimal dan selamat mengerjakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bengkayang, Agatha Sagita Ria menjelaskan, pembukaan untuk formasi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemkab Bengkayang sebanyak 255 formasi yang terdiri dari 60 formasi tenaga kesehatan dan 195 formasi tenaga teknis yang tersebar di seluruh OPD.
Ia juga menjelaskan, sistem seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk CPNS ada tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (skb). Untuk SKD sendiri meliputi 3 subtes yang akan diujikan yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah soal dan nilai ambang batasnya (passing grade) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 321 tahun 2024.
"Kita harap semua proses seleksi berjalan dengan baik dan lancar. Untuk peserta tes jangan lupa belajar, karena tidak ada usaha yang mengkhianati hasil," katanya.