Pontianak (Antara Kalbar) - Kontribusi dan partisipasi perempuan dalam politik dan mengambil keputusan di Provinsi Kalimantan Barat masih rendah, kata Sekretaris Daerah M Zeet Hamdy Assovie.

Di Kalbar jumlah perempuan yang menduduki jabatan strategis masih terbilang sedikit. "Baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, maupun organisasi lain," kata M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Kamis.

Di lembaga legislatif tingkat kabupaten dan kota se-Kalbar, tercatat ada 489 orang. Namun yang dari kalangan perempuan, jumlahnya 7,57 persen atau 37 orang, katanya.

Kemudian di tingkat legislatif provinsi, dari 55 anggota dewan, empat di antaranya perempuan atau secara persentase 7,27 persen.

Sedangkan di tingkat lembaga eksekutif, ada 468 perempuan yang menduduki jabatan struktural Eselon IV dari 726 orang pejabat, katanya.

Menurutnya, di tingkat Eselon III, ada 77 perempuan dari 270 jabatan dan hanya enam perempuan yang menduduki jabatan Eselon II dari total 52 jabatan serupa.

Sementara di lembaga yudikatif, sebanyak 52 jaksa perempuan dari 191 jaksa yang ada di Kalbar dan 13 hakim perempuan dari 93 hakim.

"Baik di lingkungan pengadilan negeri di seluruh Kalbar dan Pengadilan Tinggi," kata M Zeet Hamdy Assovie.

Ia menilai kurangnya dukungan dan peluang bagi perempuan serta minimnya pengetahuan dan pendidikan politik membuat partisipasi mereka rendah.

Namun, ia melanjutkan, pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kaum perempuan. Di bidang politik misalnya, ada UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Undang-Undang Nomor 2011 tentang Partai Politik yang mengakomodasi kaum perempuan.

Ia menjelaskan di UU tersebut telah diamanatkan agar 30 persen keterwakilan perempuan dalam pengurusan partai politik di tingkat pusat dan daerah serta daftar nama yang diajukan untuk calon anggota legislatif. 



(T011/F002)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013