Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak mengakui sulit untuk mendapatkan data stok berbagai bahan pangan di kota itu.

"Kami kesulitan dalam melakukan pendataan, karena masing-masing gudang bahan pangan yang ada di Kota Pontianak sebagian besar bercampur dengan barang-barang bukan kebutuhan pangan," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Imran, Jumat.

Ia menjelaskan, karena sulit dalam melakukan pendataan terkait stok bahan pangan, maka pihaknya hanya meminta bagaimana pemilik gudang itu mendistribusikan barang-barangnya, baik kepada pedagang pengecer di kota maupun di luar kota.

Selain itu, kendala lainnya, kebanyakan gudang penampungan bahan pangan berada di kabupaten, misalnya gula pasir yang berada di daerah Wajok, Kabupaten Kubu Raya.

"Yang jelas kami akan membuat suatu kebijakan dari Kementerian Perdagangan yakni menyangkut dengan pendistribusian segmen pasar yakni tergantung permintaan pasar," ujarnya.

Selanjutnya untuk pendistribusian barang pihaknya melihat dari kondisi yang ada, seperti cabai dan bawang tidak perlu disimpan ke gudang, karena barang tersebut mudah busuk, sehingga harus disimpan ditempat yang terbuka dan stoknya juga terbatas, sehingga mudah dalam pemantauannya.

"Seharusnya bagi gudang pangan yang bercampur dengan produk lainnya bisa dilakukan pencabutan izinnya, tetapi selama ini diberikan toleransi karena lahan yang ada di Kota Pontianak terbatas," ujarnya.

Imran menambahkan, pihaknya dalam mendata stok bahan pangan juga melakukannya secara logika, seperti gula pasir yang sebelumnya langkah, kini sudah kembali normal karena gula pasir sudah didatangkan dari antarpulau.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013