Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo mengatakan akan menata sejumlah pasar tradisional di tahun 2017.
"Penataan dilakukan mengingat masih banyak persoalan di lapangan yang mesti dibenahi. Pasar tradisional di Pontianak ada tujuh dan itu semua akan ditata," ujar Haryadi di Pontianak, Senin.
Haryadi menjelaskan permasalahan yang genting dan harus segera diatasi adalah mengenai perizinan yang diberikan kepada pedagang.
Saat ini, beberapa pedagang yang mendapat izin petunjuk tempat usaha oleh Disperindagkop menyewakan kembali izin tersebut kepada pedagang lain sehingga harga sewa melambung.
"Dengan penyewaan kembali oleh yang ditunjuk itu kan sudah satu pelanggaran. Padahal di sisi lain masih banyak yang membutuhkan lapak. Belum lagi dari penyewaan kepada pihak lainnya tentu lebih mahal dan itu kasihan dengan pedagang yang ada," katanya.
Masalah lain adalah banyak pedagang yang tidak membayar retribusi kepada Pemkot Pontianak.
"Untuk retribusi, contoh di Pasar Flamboyan itu untuk los Rp2.000 dan kios Rp3.000 perhari," kata dia.
Selain itu, pencurian listrik juga kerap dilakukan pedagang sehingga akhirnya Disperindagkop memutuskan untuk melakukan penertiban terhadap pasar-pasar tersebut.
"Kita akan mencabut izin usaha pedagang yang menyewakan. Yang bermasalah lainnya juga demikian," kata dia.
Sekitar 10 persen pedagang yang bermasalah tersebut akan diganti pedagang yang serius untuk berjualan.
"Apa yang kita lakukan agar semua memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Pontianak. Kita mengimbau pedagang ikuti aturan yang ada," pesannya.
(U.KR-DDI/A043)
Disperindagkop Pontianak Akan Tata Pasar Tradisional
Senin, 23 Januari 2017 16:16 WIB