Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan sepanjang tahun 2016 pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 7.000 izin usaha mikro untuk pelaku UKM di Pontianak.
"Izin yang kita gratiskan untuk pelaku UKM tersebut sebagai bentuk fokus dan perhatian dari Pemkot terhadap UKM," ujarnya saat memberikan materi dalam sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UKM Ekonomi Kreatif yang digelar Badan Ekonomi Kreatif RI di Pontinak, Rabu.
Haryadi mengatakan untuk tahun 2017, Pemkot akan fokus terhadap pembinaan UKM. Dari segi dana yang akan dianggarkan khusus bagi pelaku UKM lebih besar dari tahun ini yakni dengan total sekitar Rp5 miliar.
"Kemudian Wali kota juga akan membangun gedung empat lantai bagi pelaku UKM di Pontianak sebagai wadah sinergi dan komunikasi baik antar sesama pelaku UKM maupun dengan Pemkot," ungkapnya.
Ia mengaku mengapresiasi hadirnya Badan Ekonomi Kreatif di Pontianak untuk membantu dalam bimbingan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual para pelaku ekonomi kreatif di Pontianak.
"Hadirnya Bekraf di Pontianak tentu memperkuat dan membantu Pemkot dalam menjadikan Kota Pontianak yang kreatif. Karena akan memfasilitasi 70 HKI bagi pelaku ekonomi kreatif kita, kita ucapkan terima kasih," katanya.
Ia mengimbau kepada pelaku kreatif di Pontianak untuk memanfaatkan peluang yang diberikan dengan baik bentuk informasi maupun memfasilitasi HKI.
"Kita akan terus komitmen juga membuat kebijakan yang pro kepada pelaku UKM atau pelaku ekonomi kreatif baik di di bidang industri maupun non industri," kata dia.
Desperindagkop Pontianak Telah Keluarkan 7.000 Izin UKM
Rabu, 19 Oktober 2016 18:22 WIB