Sintang (Antara Kalbar) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang sedang melirik kawasan Jemelak dalam rencana mengembangkan objek-objek wisata dalam Kota Sintang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Senen Maryono, Minggu membenarkan adanya saran dari DPRD Kabupaten Sintang agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang mengembangkan objek wisata dalam Kota Sintang seperti Hutan Wisata Baning.
Tapi sayangnya, kawasan Hutan Wisata Baning ini bukan milik Pemkab Sintang tapi milik Kementerian Kehutanan sehingga Pemkab Sintang tidak punya kewenangan untuk mengelolanya.
Untuk mengembangkan objek wisata dalam Kota Sintang, menurut dia, Disbudpar Kabupaten Sintang akan mencoba menata kawasan Jemelak menjadi objek wisata. Di kawasan Sungai Jemelak ini terdapat dua danau yang sebenarnya cukup indah yaitu Danau Balek Angin dan Danau Lintang.
Saat ini, katanya, masih harus dilakukan penelitian apakah di musim kemarau, air di danau tersebut kering atau tidak.
"Sebab jangan sampai kami buat objek wisata di situ, ketika musim kemarau panjang, airnya kering kemudian saat musim hujan, jalan menuju danau tersebut becek, kata dia.
Dia mengatakan untuk mengembangkan objek wisata memang diperlukan kerjasama antar SKPD. Terutama untuk pembangunan infrastrukturnya.
Senen mencontohkan jika ingin mengembangkan kawasan wisata kuliner, maka untuk membangun infrastrukturnya seperti water front menjadi kewenangan instansi lain. Sementara pengembangan wisata kulinernya barulah menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang.
Dia melihat diperlukan objek wisata di dalam Kota Sintang agar ketika masyarakat Kota Sintang keluar dari rumah ada tempat yang bisa dituju.
Dia mengatakan sepanjang Pemkab Sintang memberikan tugas kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengembangkan objek wisata dalam kota dan ada anggarannya maka pihaknya akan siap.
"Kalau kami ditugasi dan ada budgetnya tentunya siap," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Senen Maryono, Minggu membenarkan adanya saran dari DPRD Kabupaten Sintang agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang mengembangkan objek wisata dalam Kota Sintang seperti Hutan Wisata Baning.
Tapi sayangnya, kawasan Hutan Wisata Baning ini bukan milik Pemkab Sintang tapi milik Kementerian Kehutanan sehingga Pemkab Sintang tidak punya kewenangan untuk mengelolanya.
Untuk mengembangkan objek wisata dalam Kota Sintang, menurut dia, Disbudpar Kabupaten Sintang akan mencoba menata kawasan Jemelak menjadi objek wisata. Di kawasan Sungai Jemelak ini terdapat dua danau yang sebenarnya cukup indah yaitu Danau Balek Angin dan Danau Lintang.
Saat ini, katanya, masih harus dilakukan penelitian apakah di musim kemarau, air di danau tersebut kering atau tidak.
"Sebab jangan sampai kami buat objek wisata di situ, ketika musim kemarau panjang, airnya kering kemudian saat musim hujan, jalan menuju danau tersebut becek, kata dia.
Dia mengatakan untuk mengembangkan objek wisata memang diperlukan kerjasama antar SKPD. Terutama untuk pembangunan infrastrukturnya.
Senen mencontohkan jika ingin mengembangkan kawasan wisata kuliner, maka untuk membangun infrastrukturnya seperti water front menjadi kewenangan instansi lain. Sementara pengembangan wisata kulinernya barulah menjadi kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sintang.
Dia melihat diperlukan objek wisata di dalam Kota Sintang agar ketika masyarakat Kota Sintang keluar dari rumah ada tempat yang bisa dituju.
Dia mengatakan sepanjang Pemkab Sintang memberikan tugas kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengembangkan objek wisata dalam kota dan ada anggarannya maka pihaknya akan siap.
"Kalau kami ditugasi dan ada budgetnya tentunya siap," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013