Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Kominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Istri Handayani, mengingatkan agar Lembaga Penyiaran mendukung penyelenggaraan agenda nasional Pemilu 2014, dengan menyiarkan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden secara profesional. Sementara itu konsep "peace journalism" (jurnalisme damai) harus menjadi landasan kebijakan redaksional setiap lembaga penyiaran.
"Konsep jurnalisme damai itu penting, agar masyarakat tidak terpancing provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,seiring dengan semakin meningkatnya atmosfir politik Pemilu 2014," kata Istri Handayani di Singkawang, Selasa.
ia juga menekankan, sebagai implementasi dari UU Penyiaran, P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran) atau yang lebih dikenal dengan P3SPS tahun 2012 pasal 50, membebankan tugas dan tanggung jawab bagi lembaga penyiaran untuk menyiarkan kegiatan kegiatan pemilihan umum secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
Istri mengharapkan Lembaga Penyiaran harus menunjukkan perannya dalam memberikan sosialisasi dan informasi serta pencerahan politik kepada publik.Tentunya melalui penyiaran yang aktual, obyektif dan berimbang.
“Hal ini sangat penting agar proses komunikasi politik di masyarakat menjadi lebih baik, dengan lebih memahami mekanisme demokrasi dan ketentuan Pemilu 2014,†ujar Istri Handayani di Media Center.
Lebih lanjut Istri meminta lembaga penyiaran, agar dapat berpegang teguh pada prinsip kebebasan berkreasi dan berekspresi atau mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis, dengan tetap bertumpu pada asas keadilan, demokrasi dan supremasi hukum. Hal itu diperlukan guna meningkatkan integritas bangsa serta terciptanya tatanan informasi sesuai dengan norma, etika dan estetika yang bertanggung jawab dan mandiri.
Selain itu, lembaga penyiaran diharapkan mampu mencerminkan keadilan dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban masyarakatat aupun pemerintah, termasuk hak asasi setiap individu dengan menghormati dan tidak mengganggu hak individu lainnya, jelas Istri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Konsep jurnalisme damai itu penting, agar masyarakat tidak terpancing provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,seiring dengan semakin meningkatnya atmosfir politik Pemilu 2014," kata Istri Handayani di Singkawang, Selasa.
ia juga menekankan, sebagai implementasi dari UU Penyiaran, P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran) atau yang lebih dikenal dengan P3SPS tahun 2012 pasal 50, membebankan tugas dan tanggung jawab bagi lembaga penyiaran untuk menyiarkan kegiatan kegiatan pemilihan umum secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
Istri mengharapkan Lembaga Penyiaran harus menunjukkan perannya dalam memberikan sosialisasi dan informasi serta pencerahan politik kepada publik.Tentunya melalui penyiaran yang aktual, obyektif dan berimbang.
“Hal ini sangat penting agar proses komunikasi politik di masyarakat menjadi lebih baik, dengan lebih memahami mekanisme demokrasi dan ketentuan Pemilu 2014,†ujar Istri Handayani di Media Center.
Lebih lanjut Istri meminta lembaga penyiaran, agar dapat berpegang teguh pada prinsip kebebasan berkreasi dan berekspresi atau mengeluarkan pikiran secara lisan dan tertulis, dengan tetap bertumpu pada asas keadilan, demokrasi dan supremasi hukum. Hal itu diperlukan guna meningkatkan integritas bangsa serta terciptanya tatanan informasi sesuai dengan norma, etika dan estetika yang bertanggung jawab dan mandiri.
Selain itu, lembaga penyiaran diharapkan mampu mencerminkan keadilan dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban masyarakatat aupun pemerintah, termasuk hak asasi setiap individu dengan menghormati dan tidak mengganggu hak individu lainnya, jelas Istri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013