Pontianak (Antara Kalbar) - Tiga pelaku pencurian perhiasan emas milik Titi Yusnawati, istri Kasat Narkoba Polda Kalbar setempat sudah diamankan Polreta Pontianak.
"Saat ini ketiga pelaku pencuri bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.
Mukson menjelaskan, hingga kini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Fransetyono, membenarkan perhiasan yang dibawa istrinya hilang saat disimpan dalam koper ketika melakukan penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.
"Hilang belum diketahui apakah di Bandara Supadio Pontianak atau di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Ia menjelaskan, hilangnya perhiasan itu, baru diketahui saat korban, istrinya, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.00 WIB, Jumat (3/1).
Dia mengatakan, saat mengetahui perhiasan yang dibawa istrinya hilang, dirinya langsung melakukan pengecekan di Bandara Supadio Pontianak.
Namun perwira Polda Kalbar itu membantah nilai kerugian atas kehilangan barang berharga pribadinya itu mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya tidak sebesar itu, sekitar lima ratus jutaan, yakni berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Perhiasan itu rencananya untuk acara kawinan keponakan istri saya besok pagi di Bekasi," ungkapnya.
Prasetyo menambahkan, perhiasan itu disimpan di dalam koper dan simpan di dalam bagasi, tetapi kunci koper sudah dirusak saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. ***1***
(U.A057/B/Z004/Z004) 04-01-2014 16:16:53
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saat ini ketiga pelaku pencuri bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar di Pontianak, Sabtu.
Mukson menjelaskan, hingga kini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Fransetyono, membenarkan perhiasan yang dibawa istrinya hilang saat disimpan dalam koper ketika melakukan penerbangan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.
"Hilang belum diketahui apakah di Bandara Supadio Pontianak atau di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Ia menjelaskan, hilangnya perhiasan itu, baru diketahui saat korban, istrinya, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.00 WIB, Jumat (3/1).
Dia mengatakan, saat mengetahui perhiasan yang dibawa istrinya hilang, dirinya langsung melakukan pengecekan di Bandara Supadio Pontianak.
Namun perwira Polda Kalbar itu membantah nilai kerugian atas kehilangan barang berharga pribadinya itu mencapai miliaran rupiah.
"Nilainya tidak sebesar itu, sekitar lima ratus jutaan, yakni berupa perhiasan kalung, cincin, gelang. Perhiasan itu rencananya untuk acara kawinan keponakan istri saya besok pagi di Bekasi," ungkapnya.
Prasetyo menambahkan, perhiasan itu disimpan di dalam koper dan simpan di dalam bagasi, tetapi kunci koper sudah dirusak saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. ***1***
(U.A057/B/Z004/Z004) 04-01-2014 16:16:53
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014