Palangka Raya (Antara Kalbar) - Legislator DPRD Kalimantan Tengah meminta masyarakat tidak terpancing isu suku, agama, ras dan antargolongan terkait pembentukan Perhimpunan Dayak Melayu di daerah tersebut.

Perbedaan pendapat dan pandangan mengenai apakah ada Dayak Melayu atau tidak perlu dilakukan pengkajian secara menyeluruh, kata Anggota DPRD Kalteng Rahmat Nasution Hamka di Palangka Raya, Jumat.

"Semua pihak diharapkan menahan diri dalam memberikan komentar terkait polemik Perhimpunan Dayak Melayu. Jangan sampai komentarnya justru memperkeruh dan menyebabkan permasalahan antarmasyarakat," tambah dia.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, polemik Perhimpunan Dayak Melayu sangat sensitif karena menyangkut kesukuan dan keagamaan, sehingga diperlukan kedewasaan maupun hati yang bersih untuk menyikapinya.

Hamka menyarankan agar permasalahan tersebut dibuat kajian akademis dan diskusi secara mendalam dengan melibatkan ahli antropologi, para tokoh maupun elemen lainnya.

"Itu penting agar polemik pembentukan Perhimpunan Dayak Melayu tidak berkepanjangan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai itu justru mengganggu pembangunan yang begitu pesat di Kalteng," kata dia.

Dia mengatakan pada zaman dahulu isu kesukuan maupun keagamaan pernah dimanfaatkan oleh Belanda. Dimana kala itu, bagi penduduk pribumi yang memeluk Islam pasti akan disebut Suku Melayu. Padahal hal itu trik Belanda memecah-belah penduduk pribimu.

Hamka mencontohkan, tokoh pembangunan Kalteng H Sabran Achmad merupakan tokoh Dayak yang memeluk agama Islam, bukan berarti dia disebut orang melayu melainkan tetap saja disebut suku Dayak.

"Sangat elegan jika dibuat pertemuan formal antar berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Saya sebagai salah satu kerabat kesultanan Pangkalan Bun merasa terguncang dengan isu itu," demikian Hamka.  

(S.K. Ishak)

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014