Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak menyatakan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu, mulai dari kategori tidak sehat hingga berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Udara mulai dari siang hingga malam hari masuk kategori sangat tidak sehat, kemudian mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.00 dinihari kategori berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Kepala BLH Kota Pontianak Imran di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir kualitas udara di Pontianak memang sudah tidak sehat, akibat semakin tebalnya asap dari terbakarnya lahan gambut di sekitar Kota Pontianak.

Imran mengimbau, kepada masyarakat Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah, kalaupun terpaksa keluar rumah sebaiknya menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut.

"Lebih bagus lagi menggunakan masker yang basah sehingga bisa menyaring atau menahan partikel debu sehingga tidak masuk dalam saluran pernapasan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga meminta masyarakat, untuk tidak membakar sampah rumah tangga, sementara bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian untuk tidak membersihkan lahan mereka dengan cara dibakar.

"Sementara bagi pihak sekolah sebaiknya mengurangi aktivitas murid-muridnya di luar ruang belajar, karena saat ini dan mungkin beberapa hari kedepannya, ISPU di Pontianak semakin tidak sehat," katanya.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014