Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota
Pontianak menyatakan, ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) di kota itu
dan sekitarnya masuk kategori tidak sehat saat memasuki pagi hari.
"Secara rata-rata ISPU di Kota Pontianak masih masuk kategori
sedang, tetapi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pagi,
kondisi ISPU mulai memasuki kategori tidak sehat," kata Kepala BLH Kota
Pontianak, Multi Junto Batarendro, di Pontianak, Jumat.
Meskipun kondisi udara di Kota Pontianak dan sekitarnya belum masuk
kategori berbahaya, menurut dia, tidak ada salahnya masyarakat
menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk mencegah dampak
dari dihirupnya udara yang bercampur asap dan partikel debu sisa-sisa
pembakaran lahan itu.
"Memang saat ini, kondisi udara cukup panas, dicampur lagi oleh
asap, sehingga kurang sehat bagi masyarakat. Masyarakat yang bepergian
sebaiknya menggunakan masker. Bila perlu menggunakan masker dari kain
yang sudah dibasahi, sehingga partikel debu tidak masuk melalui hidung,"
ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Multi mengimbau masyarakat Kota Pontianak dan
sekitarnya untuk tidak membakar apapun, termasuk sampah rumah tangga.
"Titik api di kawasan Kota Pontianak tidak ada, sehingga kabut asap
yang melanda saat ini, adalah asap kiriman dari kabupaten terdekat,"
ujarnya.
Apalagi, menurut dia, Pemkot Pontianak memang sudah mengeluarkan
larangan bagi rumah tangga agar tidak membakar sampah, dan membakar
lahan dalam membersihkan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto juga
mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Bagi siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan
diproses hukum sesuai dengan ketetuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah menetapkan enam tersangka dalam
kasus pembakaran lahan, tiga di antaranya diproses hukum oleh Polresta
Pontianak, dan tiga tersangka lainnya di Polres Landak.
BLH : Udara Kota Pontianak Tidak Sehat
Jumat, 10 Juli 2015 23:45 WIB