Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 70 dari 183 kabupaten tertinggal di Indonesia dinyatakan telah terentaskan dari status daerah tertinggal berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Sebanyak 70 daerah tertinggal sudah terentaskan, bahkan sebagian punya potensi untuk menjadi daerah maju," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Rabu.

Ke-70 kabupaten tersebut terdiri dari 27 kabupaten di wilayah timur Indonesia, enam kabupaten di Kalimantan, 35 kabupaten di Sumatera, dan dua kabupaten di Jawa, yakni Sukabumi (Jawa Barat) dan Pamekasan (Madura, Jawa Timur).

 Untuk kabupaten tertinggal yang lain, meski belum terlepas dari status tertinggal, namun secara keseluruhan tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), dan pelayanan dasar rata-rata mengalami perbaikan.

Beberapa kabupaten yang meskipun secara signifikan menurun tingkat kemiskinan dan meningkat IPM-nya, namun diproyeksikan tetap menjadi kabupaten tertinggal karena rawan bencana seperti Kabupaten Garut atau karena merupakan kabupaten perbatasan seperti Kabupaten Sambas.

Lebih lanjut Helmy mengatakan sebagian dari kabupaten yang terentaskan dari status daerah tertinggal akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pusat pertumbuhan ekonomi baru ini dihela oleh aktivitas ekonomi komoditas unggulan kabupaten melalui program utama KPDT yaitu Program Produk Unggulan Kabupaten (Prukab) dan Bedah Desa," katanya.

Program Prukab, selain menghasilkan cikal bakal pusat pertumbuhan ekonomi baru, dalam proses pengembangannya juga telah menciptakan hampir 100 ribu lapangan kerja pada seluruh rantai pasok komoditas dan telah memanfaatkan lahan terlantar seluas tujuh ribu hektare selama tahun 2011-2013.
   
Program Prukab dijalankan melalui pola kemitraan antara masyarakat, swasta, dan pemerintah (Public, Private, People Partnership - P4). Dengan pola ini, kerja sama telah dilakukan di antaranya dengan PT Berdikari, PT Sorottama Dharma Kalparika, PT Ocean Mitramas, dan PT Bandar Laut Nusantara Jaya serta dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.

Selain program Prukab dan Bedah Desa, perbaikan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan dilakukan melalui perumusan kebijakan dan kordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Khusus berkaitan dengan  pelayanan kesehatan telah diterbitkan Peraturan Menteri PDT tentang Pembangunan Pedesaan Sehat yang merupakan kebijakan percepatan pembangunan kualitas kesehatan  berbasis perdesaan di daerah tertinggal.
   
Kebijakan peningkatan layanan kesehatan diimplementasikan antara lain melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), dan perguruan tinggi. Dari kerja sama ini telah dikirim tenaga medis (dokter dan bidan) ke daerah-daerah tertinggal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kementerian PDT berdiri pada 2004, sebagai pengganti Kementerian Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, dengan tugas menangani 199 kabupaten tertinggal. Dalam periode 2004-2009, KPDT berhasil mengentaskan 50 kabupaten tertinggal, namun mendapat tambahan kabupaten tertinggal baru sebanyak 34 kabupaten yang notabene merupakan daerah otonomi baru.

Sedangkan dalam periode 2009-2014, KPDT berhasil mengentaskan 70 kabupaten tertinggal, namun mendapat tambahan 14 kabupaten tertinggal yang juga merupakan daerah otonomi baru.

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014