Jakarta (Antara Kalbar) - Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) mengatakan penyerapan anggaran Kementerian-Lembaga pada 2013 hanya mencapai 90 persen, atau lebih rendah dari perkiraan pemerintah sebelumnya yaitu 96 persen.
"Target 2013, Kementeria-Lembaga menetapkan target serapan rata-rata sebesar 96 persen, dimana realisasi anggaran belanja Kementerian Lembaga hanya mencapai 90 persen, dengan deviasi sembilan persen," ujar Ketua TEPPA Kuntoro Mangkusubroto dalam acara purwatemu 2014 dengan gubernur dan pimpinan Kementerian Lembaga di Jakarta, Senin.
Kuntoro mengatakan realisasi tersebut mirip dengan pencapaian tahun 2012 yang juga tidak mencapai target, karena dari perkiraan serapan 95 persen, realisasi belanja Kementerian Lembaga hanya mencapai 88 persen atau terdapat deviasi tujuh persen.
"Ini menunjukkan adanya masalah pada perencanaan target serapan dan atau pada eksekusi dari perencanaan itu sendiri," ujar Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ini.
Sedangkan Kuntoro melanjutkan, pada sisi realisasi anggaran belanja Kementerian Lembaga per jenis belanja pada 2013, dimana belanja modal dan belanja barang serta jasa hanya tercatat 85 persen dan 80 persen.
"Dibandingkan dengan tahun 2012, realisasi belanja modal naik lima persen dan belanja barang serta jasa turun enam persen pada tahun 2013," katanya.
Ia menambahkan belanja pegawai dan bantuan sosial yang secara nominal selalu rendah dari belanja modal dan belanja barang serta jasa, namun realisasinya selalu relatif lebih tinggi yaitu 94 persen dan 96 persen.
"Realisasi belanja turun empat persen dan belanja bantuan sosial naik tiga persen dibandingkan realisasi pada tahun 2012," ujar Kuntoro.
Secara keseluruhan, apabila dibandingkan tahun 2012, pola kinerja realisasi anggaran pada 2013 terlihat lebih konsisten setiap bulannya dengan rata-rata perubahan realisasi anggaran belanja bulanan sebesar tujuh persen perbulan.
"Angka ini terbilang sangat rendah dibanding rata-rata perubahan realisasi anggaran belanja bulanan tahun 2012 yang mencapai 23 persen per bulannya," kata Kuntoro.
Namun, Kementerian Lembaga dapat mencegah penumpukan realisasi belanja di akhir tahun hingga 112 persen, dari 258 persen di tahun 2012 menjadi 146 persen di 2013, yang berarti ada peningkatan kualitas pola realisasi belanja.
Berdasarkan catatan TEPPA, lima Kementerian Lembaga yang daya serap anggarannya tinggi mencapai 94 persen-97 persen pada 2013, adalah Kementerian Sosial, Badan SAR Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Sedangkan lima Kementerian Lembaga yang daya serap anggarannya rendah hanya berada pada kisaran 25 persen-64 persen adalah Badan Pengawas Pemilu, BP-Batam, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengembangan Wilayah Suramadu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Target 2013, Kementeria-Lembaga menetapkan target serapan rata-rata sebesar 96 persen, dimana realisasi anggaran belanja Kementerian Lembaga hanya mencapai 90 persen, dengan deviasi sembilan persen," ujar Ketua TEPPA Kuntoro Mangkusubroto dalam acara purwatemu 2014 dengan gubernur dan pimpinan Kementerian Lembaga di Jakarta, Senin.
Kuntoro mengatakan realisasi tersebut mirip dengan pencapaian tahun 2012 yang juga tidak mencapai target, karena dari perkiraan serapan 95 persen, realisasi belanja Kementerian Lembaga hanya mencapai 88 persen atau terdapat deviasi tujuh persen.
"Ini menunjukkan adanya masalah pada perencanaan target serapan dan atau pada eksekusi dari perencanaan itu sendiri," ujar Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ini.
Sedangkan Kuntoro melanjutkan, pada sisi realisasi anggaran belanja Kementerian Lembaga per jenis belanja pada 2013, dimana belanja modal dan belanja barang serta jasa hanya tercatat 85 persen dan 80 persen.
"Dibandingkan dengan tahun 2012, realisasi belanja modal naik lima persen dan belanja barang serta jasa turun enam persen pada tahun 2013," katanya.
Ia menambahkan belanja pegawai dan bantuan sosial yang secara nominal selalu rendah dari belanja modal dan belanja barang serta jasa, namun realisasinya selalu relatif lebih tinggi yaitu 94 persen dan 96 persen.
"Realisasi belanja turun empat persen dan belanja bantuan sosial naik tiga persen dibandingkan realisasi pada tahun 2012," ujar Kuntoro.
Secara keseluruhan, apabila dibandingkan tahun 2012, pola kinerja realisasi anggaran pada 2013 terlihat lebih konsisten setiap bulannya dengan rata-rata perubahan realisasi anggaran belanja bulanan sebesar tujuh persen perbulan.
"Angka ini terbilang sangat rendah dibanding rata-rata perubahan realisasi anggaran belanja bulanan tahun 2012 yang mencapai 23 persen per bulannya," kata Kuntoro.
Namun, Kementerian Lembaga dapat mencegah penumpukan realisasi belanja di akhir tahun hingga 112 persen, dari 258 persen di tahun 2012 menjadi 146 persen di 2013, yang berarti ada peningkatan kualitas pola realisasi belanja.
Berdasarkan catatan TEPPA, lima Kementerian Lembaga yang daya serap anggarannya tinggi mencapai 94 persen-97 persen pada 2013, adalah Kementerian Sosial, Badan SAR Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Sedangkan lima Kementerian Lembaga yang daya serap anggarannya rendah hanya berada pada kisaran 25 persen-64 persen adalah Badan Pengawas Pemilu, BP-Batam, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengembangan Wilayah Suramadu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014