Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan tujuh kementerian atau lembaga yang laporan keuangan tahun 2014 mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"(Ketujuh kementerian/lembaga) Perlu disebutkan yang mendapat opini tidak memberikan pendapat artinya disclaimer. Biar tahu semua," kata Jokowi saat pidato menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dari BPK di Istana Bogor, Jumat.
Presiden menyebutkan ketujuh kementerian atau lembaga tersebut, yakni Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP RRI, LPP TVRI dan Ombudsman RI.
"Saya tadi hanya membacakan hasil, bukan memberi opini. Yang memberi opini BPK," katanya.
Presiden juga mengatakan bahwa BPK telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014.
Jokowi mengungkapkan opini yang didapat ini sama dengan LKPP 2013, namun secara pelaporan transparansi keuangan mengalami penurunan.
"Hal ini terlihat dari hasil jumlah 87 etintas kementerian/ lembaga memperoleh wajar tanpa pengecualian menurun dari 65 menjadi 62," kata Presiden.
Sedangkan yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), lanjut Presiden, sebanyak 18 kementerian atau lembaga.
Dengan hasil ini, Presiden meminta kepada semua kementerian dan lembaga bahwa hasil laporan BPK ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki.
"Sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober bersama Pak Wapres (Jusuf Kalla), saya melihat yang menjadi temuan BPK menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Presiden.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP 2014 sehingga mendapatkan opini WDP.
Keempat temuan tersebut adalah pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai Rp2,78 triliun tidak dapat dijelaskan, permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/lembaga tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai, transaksi dan atau saldo yang membentuk SAL senilai Rp5,14 triliun sehingga penyajian laporan tidak akurat dan pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum.
Harry Azhar meminta pemerintah memperhatikan keempat temuan tersebut dan mengambil langkah perbaikan agar tidak menjadi temuan berulang.
(J008/B. Situmorang)
Presiden Ungkap 7 Kementerian/Lembaga Dapat Opini "Disclaimer"
Jumat, 5 Juni 2015 17:09 WIB