Sungai Ambawang (Antara Kalbar) - Ratusan masyarakat Desa Mega Timur, kecamatan Sungai Ambawang memblokir jalan pada pintu masuk perusahaan sawit PT BPK karena menuntut pihak perusahaan membayar tandan buah segar (TBS) sawit milik masyarakat sekitar yang sudah dua bulan tidak memiliki kejelasan.

"Kami meminta pihak perusahaan untuk segera memberikan kepastian kapan TBS kami akan dibayar. Totalnya ada sekitar Rp2 miliar di mana TBS ini merupakan buah plasma milik empat kelompok tani yang ada di sekitar perusahaan ini," kata koordinator aksi, Junaidi di Sungai Ambawang, Rabu.

Menurutnya, empat perwakilan kelompok tani tersebut sudah melakukan enam kali pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, sampai sekarang belum menemukan adanya kesepakatan mengenai pembayaran tersebut.

"Selain masalah pembayaran, kami juga meminta kepada pihak perusahaan untuk membeli buah TBS kami dengan harga yang sesuai, lantaran pihak perusahaan hanya mau membeli dengan harga Rp1.500. Padahal, harga pasaran sawit saat ini sekitar Rp1.800, jelas saja perbedaannya jauh dari harga tersebut dan ini yang membuat kami merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan," tuturnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyesalkan pihak perusahaan yang membeli TDS dari luar lantaran pihak luar berani menjual dengan harga murah.

Karena merasa kecewa dengan pihak perusahaan, masyarakat akhirnya memutuskan untuk memblokir jalan dan melarang truk yang memuat TBS dari luar untuk masuk ke perusahaan.

"Kami masih menunggu tanggapan dari perusahaan, jika tidak ada solusi dari perusahaan, kami akan tetap melakukan pemblokiran ini," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Sudy mengharapkan agar masyarakat yang melakukan aksi tersebut untuk tidak anarkis.

"Kita hargai aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini sebagai bentuk mendapatkan hak mereka. Namun, kita harapkan agar masyarakat jangan anarkis agar tidak berurusan dengan hukum," katanya.

Kades Sungai Ambwang, Adam menyatakan, apa yang dilakukan oleh masyarakatnya merupakan suatu hal yang wajar untuk mendapatkan hak mereka.

"Ini merupakan hak dari masyarakat karena mereka merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan. Namun, sebagai kepala desa, saya tetap meminya agar masyarakat bisa mengikuti prosedur yang benar dengan tidal anarkis," katanya.

Sementara itu, ketua KUD Mekar Lestari, Desa Mega Timur, Jauhari Ja`far menyatakan sebagai mitra dari PT.BPK pihaknya juga merasa sangat kecewa. Pasalnya, selama ini perusahaan itu justru lebih memilih membeli TBS dari luar dibanding membeli dari masyarakat sekitar.

"Ini semua disebabkan oleh pihak komersial PT. BPK yang tidak adil dalam menentukan harga beli TBS. Untuk harga jual TBS dari anggota KUD Mekar Lestari ini Rp1.850, namun pihak komersial PT. BPK menentukan harga yang berbeda-beda untuk setiap suplyer dan ini yang membuat masyarakat geram," katanya.

Jauhari yang juga anggota DPRD Kubu Raya meminta agar pihak perusahaan, khususnya pihak komersial untuk adil terhadap masyarakat, agar hal itu tidak berlarut-larut.

"Kalau selisih harga Rp100 saja, mungkin masyarajat masih torelir. Namun, kalau bedanya sampai Rp300 jelas ini akan merugikan masyarakat," kata Jauhari.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014