Pontianak  (Antara Kalbar) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, secara serentak menertibkan sejumlah alat peraga kampanye, seperti baliho yang masih belum diturunkan oleh partai politik atau calon anggota legislatif pada masa tenang.

"Hari ini kami secara serentak menurunkan atau menertibkan alat peraga kampanye di enam kecamatan di Pontianak dengan bekerja sama dengan Panwascam dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak," kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri.

Ia menjelaskan penertiban itu dilakukan karena dua hari memasuki masa tenang Pemilu Legislatif 2014 masih ditemukan alat peraga kampanye baik milik parpol dan caleg yang masih belum diturunkan.

"Padahal kami jauh hari sudah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan ke Parpol dan caleg agar menertibkan sendiri alat peraga kampanye mereka begitu memasuki masa tenang Pileg," ungkapnya.

Memang, menurut dia, dari beberapa titik tempat pemasangan alat peraga kampanye sudah ada Parpol dan caleg yang menurunkan sendiri alat peraga kampanye mereka.

"Tetapi tidak semua lokasi atau titik tempat pemasangan alat peraga kampanye yang bersih, sehingga hari ini kami bersama Panwascam dan Satpol PP Kota Pontianak turun ke lapangan untuk menertibkan baliho tersebut," ujar Budahri.

(A057/F002)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014