Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengakui tingkat kesejahteraan pegawai negeri sipil kerap menjadi sorotan publik.

Menurut Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa, di satu sisi pendapatan PNS dipandang relatif masih kecil sementara tuntutan terhadap peningkatan kualitas sebagai pelayan publik sangat kuat.

"Di sisi lain, banyak pegawai yang hidup secara berlebih dibanding dengan peningkatan pendapatannya yang formal. Kondisi itu, kerap menimbulkan dugaan adanya pendapatan diluar gaji formal yang dicurigai dari perbuatan tidak baik, yakni korupsi," kata dia.

Ia melanjutkan, beberapa daerah telah berusaha memberikan gaji dan kesejahteraan yang adil serta layak seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Kepegawaian.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 yang diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dari DPRD.

Di Kalbar, sesuai Peraturan Gubernur Kalbar nomor 71 tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemprov Kalbar yang besarnya paling rendah untuk golongan I sebesar Rp1,4 juta; dan paling tinggi golongan IV (Sekretaris Daerah) sebesar Rp8 juta.

Christiandy Sanjaya menambahkan, kondisi itu akan terus ditingkatkan seiring membaiknya pengelolaan keuangan di Pemprov Kalbar dengan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

"Tapi, juga harus disesuaikan dengan kemampuan setiap daerah. Tidak mengherankan, pendapatan di berbagai daerah pun berbeda pula," katanya.

Sedangkan di tingkat pusat, beberapa kementerian dan lembaga telah memberlakukan sistem remunerasi. "Yang juga memberikan tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungannya dengan nilai atau jumlah sesuai dengan grade atau harga jabatannya," kata dia.



Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014