Sintang (Antara Kalbar) - Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, Harysinto Linoh mengatakan pihaknya menunggu Bupati Sintang mengeluarkan SK Dewan Pengawas RSUD Ade M Djoen Sintang yang telah dibentuk.

Ia mengungkapkan pada Oktober 2013, RSUD Ade M Djoen Sintang telah melaksanakan proses pemilihan Dewan Pengawas untuk rumah sakit ini. Pembentukan Dewan Pengawas RSUD Ade M. Djoen Sintang dilakukan karena adanya temuan BPK dan BPKP yang menyatakan rumah sakit ini butuh Dewan Pengawas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Laporan Evaluasi Kinerja dari BPKP tanggal 29 November 2012 merekomendasikan kami untuk membentuk Dewan Pengawas," katanya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2007 bahwa rumah sakit dengan aset di atas Rp15 miliar wajib memiliki Dewan Pengawas. Sedangkan aset RSUD Ade M. Djoen Sintang sudah mencapai Rp24 miliar di tahun 2012, jelas Sinto.

Dia mengatakan atas dasar itulah, RSUD Ade M Djoen Sintang pada Oktober 2013 kemarin melakukan seleksi pemilihan Dewan Pengawas. Sebanyak 9 orang mengikuti proses seleksi tersebut.

"Dari 9 orang ini terpilihlah 3 orang yang ditetapkan sebagai Dewan Pengawas. Dalam proses pemilihan Dewan Pengawas, kami menggunakan tenaga konsultan dari Untan sebagai tim penilai," tuturnya.

Sinto menyampaikan tiga nama yang terpilih sebagai Dewan Pengawas RSUD Ade M Djoen Sintang ini diajukan ke Bupati Sintang untuk mendapatkan SK. Sekarang, katanya RSUD Ade M Djoen Sintang masih menunggu SK Dewan Pengawas dari Bupati Sintang.

"Sampai saat ini kami belum tahu mengapa Bupati Sintang belum mengeluarkan SK Dewan Pengawas RSUD Ade M Djoen Sintang ini. Mungkin sedang dikaji oleh Bagian Hukum Pemkab Sintang," katanya.

Sinto berharap SK Dewan Pengawas ini bisa cepat keluar karena Dewan Pengawas harus sudah mulai bekerja. Apalagi sekarang sudah memasuki anggaran baru 2014. Dia mengatakan fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit ini membantu pemilik rumah sakit yaitu Bupati untuk mengawasi berjalannya rumah sakit mulai dari mengawasi kinerjanya, pelayanannya sampai pengawasan keuangannya.

(Faiz/N005)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014