Pontianak (Antara Kalbar) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Pontianak Kalimantan Barat menggelar sosialisasi kelaikan sarana angkutan sungai dan danau untuk operator kapal, pengusaha dan pengguna angkutan air di Pelabuhan Seng Hie Pontianak.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sudirman Lambali di Pontianak, Rabu, mengatakan keselamatan lalu lintas perairan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak sehingga perlu sosialisasi kelaikan sarana angkutan sungai dan danau tersebut.
Sudirman menjelaskan penyebab utama kecelakaan lalu lintas baik di perairan maupun di darat pada umumnya disebabkan faktor kelalaian manusia yang selalu diawali dengan pelanggaran aturan. "Artinya kalau tidak ada pelanggaran, tertib maka keselamatan bisa diraih semua pihak," katanya.
Menurut dia, transportasi merupakan kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan.
"Oleh karena itu diperlukan kepedulian yang besar dari semua pihak agar masalah kecelakaan ini bisa dikurangi, kalaupun terjadi kecelakaan tidak sampai fatal," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan lalu lintas di Sungai Kapuas semakin tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan di jalur lalu lintas air itu.
"Nah, kelaikan sarang angkutan air perlu disosialisasikan dalam rangka mengutamakan keselamatan penumpang. Jadi, dalam sosialisasi ini diberikan materi-materi yang berkaitan sarana dan prasarana, persyaratan yang harus dimiliki kapal, keterampilan bagi nakhoda dan cara penggunaan pelampung," ujarnya.
Menurut dia, jumlah perusahaan yang bergerak di sektor angkutan sungai di Kota Pontianak cukup banyak dan dengan adanya sosialisasi ini para pengusaha pelayaran dibina dan diarahkan agar mengikuti ketentuan standar keselamatan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pontianak menyatakan Pemkot Pontianak akan menata kawasan pinggir Sungai Kapuas sepanjang batas wilayah kota sekitar 25 kilometer, diantaranya dengan menertibkan dermaga-dermaga kapal, sampan dan motor air.
"Kami akan atur jam-jam operasional kapal besar hingga kapal kecil agar teratur dan mencegah terjadinya kecelakaan di perairan terutama Sungai Kapuas," katanya.
Ia mengakui regulasi terkait lalu lintas sungai itu sudah ada, namun butuh waktu untuk kerjasama dengan unsur instansi terkait dalam menata ulang kawasan pinggir Sungai Kapuas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sudirman Lambali di Pontianak, Rabu, mengatakan keselamatan lalu lintas perairan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak sehingga perlu sosialisasi kelaikan sarana angkutan sungai dan danau tersebut.
Sudirman menjelaskan penyebab utama kecelakaan lalu lintas baik di perairan maupun di darat pada umumnya disebabkan faktor kelalaian manusia yang selalu diawali dengan pelanggaran aturan. "Artinya kalau tidak ada pelanggaran, tertib maka keselamatan bisa diraih semua pihak," katanya.
Menurut dia, transportasi merupakan kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan.
"Oleh karena itu diperlukan kepedulian yang besar dari semua pihak agar masalah kecelakaan ini bisa dikurangi, kalaupun terjadi kecelakaan tidak sampai fatal," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan lalu lintas di Sungai Kapuas semakin tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan di jalur lalu lintas air itu.
"Nah, kelaikan sarang angkutan air perlu disosialisasikan dalam rangka mengutamakan keselamatan penumpang. Jadi, dalam sosialisasi ini diberikan materi-materi yang berkaitan sarana dan prasarana, persyaratan yang harus dimiliki kapal, keterampilan bagi nakhoda dan cara penggunaan pelampung," ujarnya.
Menurut dia, jumlah perusahaan yang bergerak di sektor angkutan sungai di Kota Pontianak cukup banyak dan dengan adanya sosialisasi ini para pengusaha pelayaran dibina dan diarahkan agar mengikuti ketentuan standar keselamatan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pontianak menyatakan Pemkot Pontianak akan menata kawasan pinggir Sungai Kapuas sepanjang batas wilayah kota sekitar 25 kilometer, diantaranya dengan menertibkan dermaga-dermaga kapal, sampan dan motor air.
"Kami akan atur jam-jam operasional kapal besar hingga kapal kecil agar teratur dan mencegah terjadinya kecelakaan di perairan terutama Sungai Kapuas," katanya.
Ia mengakui regulasi terkait lalu lintas sungai itu sudah ada, namun butuh waktu untuk kerjasama dengan unsur instansi terkait dalam menata ulang kawasan pinggir Sungai Kapuas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014