Sekadau (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau hingga saat ini belum memastikan waktu penghitungan perolehan kursi Pemilu legislatif di Kabupaten Sekadau, meski jadwalnyapada rentang  tanggal 11-13 Mei.

“Belum ditetapkan tanggalnya, nanti kita akan kabari juga kawan-kawan media kalau sudah ditetapkan. Sesuai tahapan pemilu 2014, masa penghitungan perolehan kursi dijadwalkan mulai tangga 11 Mei hingga 13 Mei 2014. Sementara, untuk tingkat  nasional, KPU pusat sendiri telah selesai melakukan rekapitulasi suara Pilleg untuk provinsi Kalbar belum lama ini," ungkap Komisioner KPU Sekadau, Drianus Saban.

Namun pantauan perolehan suara yang dihimpun, beberapa partai besar dapat dipastikan sudah memcatatkan sejumlah kursi. Misalnya untuk DPRD Sekadau. PDI-P  berdasarkan hasil rekap suara, PDI P meyakini mendapat enam kursi DPRD Sekadau atau terbanyak diantara parpol lainnya. Dengan demikian, PDIP dipastikan akan menduduki kursi Ketua DPRD.

Sementara untuk Partai Demokrat, Gerindra dan Hanura sama-sama merogoh empat kursi. Menyusul di belakangnya, partai Golkar dengan perolehan tiga kursi, Nasdem tiga kursi, PAN tiga kursi dan PKPI tiga kursi. Sementara, PBB, PKB, PPP dan PKS belum berhasil merebut satu kursi pun di DPRD Sekadau.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014