Singkawang (Antara Kalbar) - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Singkawang memberikan apresiasi positif menyikapi kinerja jajaran Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, khususnya dalam pengungkapan beberapa kasus korupsi di wilayah hukum kota ini, kata Ketua DPC LAKI Singkawang, Muin, di Singkawang, Minggu (8/6).

“Kita acungi satu jempol untuk Polres yang dikomandani pak Widihandoko serta Kejari di bawah pimpinan pak Syamsul ini. Kami dukung penuh dan jangan sampai tebang pilih,” kata Muin.

Kepolisian dan Kejaksaan juga diminta LAKI patut untuk lebih peka membaca kejanggalan-kejanggalan yang ada. "Silahkan selidiki sejumlah transaksi mencurigakan milik pejabat di kota ini, baik eselon I dan II dengan tidak hanya mengacu dari data laporan PPATK atas Laporan Hasil Analisa (LHA) semata, tapi lihatlah gaya hidup mereka yang berbanding lurus dengan banyaknya ketidak beresan program-program pembangunan di Singkawang ini," katanya.

Bagaimana tidak perlu dicurigai? Lihat saja setiap proses pembangunan yang mangkrak itu, sementara uang sudah digelontorkan yang ujungnya tanpa arah jelas. Baik mulai dari pembangunan bandara, pelabuhan, lahan transmigrasi, tanah petak sawah, pengadaan bibit sapi, pengalihan asset-asset pemkot ke pihak ketiga, serta banyak lagi proyek lain yang mangkrak itu. Ini patut di telusuri dan kaitannya di rekening mereka itu,” jelas Muin.

LAKI sendiri diakui Muin mendapatkan bocoran terkait transaksi mencurigakan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Singkawang dan sedang melakukan pendalaman terhadap transaksi tersebut. “Iya, kini sedang penyelidikan dugaan transaksi keuangan beberapa pejabat yang mencurigakan di beberapa Dinas,” katanya.

Namun, saat dikonfirmasi pejabat yang dimaksud itu, Muin enggan menjelaskan. “Ikuti saja perkembangannya ke depan. Sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Muin.

Muin juga melihat adanya kelemahan pengawasan yang kini disoroti LAKI dalam hal ini terkait kinerja buruk inspektorat. Ia menyontohkan, fungsi keterbukaan hasil pengawasan kinerja pemerintah daerah terlihat meragukan ketika pemerintah daerah menemui kesalahan atau kelemahan. Setiap ada momen tersebut dan publik menunggu langkah yang akan diberikan inspektorat daerah kepada pemerintah daerah, yang terlihat justru ada kesan seperti ditutup-tutupi.

“Contohnya, ketika ada temuan laporan keuangan Pemkot Singkawang yang dianggap disclaimer oleh BPK. Tidak ada langkah tegas dari inspektorat daerah. Bahkan lembaga kami juga susah mengakses keterbukaan itu, apa lagi masyarakat umum,” tutur Muin.

Padahal, publik berhak tahu jenis kesalahan dan pelanggaran atau bahkan indikasi penyimpangan yang dilakukan pemerintah daerah. Selain itu, publik juga berhak tahu langkah-langkah yang telah dilakukan inspektorat daerah dalam menanggapi kasus pemerintah daerah itu. Maka tak heran jika dugaan-dugaan korupsi tumbuh subur, sebab tidak ada kesan ketegasan.

“Setiap anggaran yang berasal dari masyarakat harus diketahui oleh masyarakat, baik sebagian ataupun keseluruhan. Semua harus transparan dan akuntabel, lihat saja itu proyek PIP yang menelan anggaran 7 milyaran, serta beragam proyek-proyek yang tidak genah, mana fungsi inspektorat? Kan lucu, sementara Kejaksaan dan Kepolisian sedang giat membongkar beragam kecurigaan di pemerintahan, kok inspektoratnya ongkang-ongkang kaki, padahal itu pukulan telak bagi kinerja mereka yang terbukti lemah,” pungkasnya.

LAKI sendiri meyakini peran inspektorat daerah menjadi mandul salah satunya disebabkan berada satu level dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dinas lain.

Bahkan, tambah Muin, posisi inspektorat daerah yang mempunyai hierarki di bawah kepala daerah membuat fungsinya dianggap meragukan. Inspektorat daerah memiliki beban moral ketika berada di bawah kepala daerah. Ketika pengawasan ada di bawah kepala daerah, pengawasan kinerja pemerintah daerah tidak akan pernah dianggap objektif.

“Ada kesan menutupi kelemahan pemda. Bahkan, seringkali isu yang beredar di publik bahwa inspektorat malah jadi mediator. Bukannya mengawasi kinerja internal pemerintah daerah, tetapi malah jadi media ketika ada penyimpangan,” ujarnya.

Kenyataannya malah terbalik, fungsi pengawasan eksternal dinilai lebih akuntabel. Peran pengawasan BPK RI dan BPKP dalam melakukan transparansi publik dianggap lebih baik. Oleh karena itu, LAKI Singkawang dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke pusat agar fungsi pengawasan inspektorat daerah di bubarkan saja. “Makanya kita berikan semangat terus agar Kepolisian dan Kejaksaan jangan ikut-ikutan memble melakukan penindakan,” tegasnya.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014