Oslo (Antara Kalbar/Xinhua-OANA) - Pemeritah Norwegia berencana memperkokoh pelestarian beruang kutub dengan mengusulkan untuk memasukkan hewan itu ke dalam daftar hewan liar yang dilindungi oleh Konvensi Bonn, kata kantor berita Norwegia, NTB, Jumat (13/6).
Usul tersebut akan diajukan ke Konferensi Internesional di Quito, Ibu Kota Ekuador, pada November. Delegasi dari 120 pihak diperkirakan menghadiri Konvensi Bonn.
Konvensi Bonn, yang juga dikenal sebagai Konservari Spesies Hewan Liar Bermigrasi, adalah kesepakatan antar-pemerintah yang bertujuan melestarikan spesies bermigrasi darat, laut dan unggas.
"Saya berharap Konvensi Bonn bisa mengarah kepada peningkatan kesadaran bahwa kita harus merawat beruang kutub di daerah tempat kegiatan manusia meningkat, sebagian sebagai akibat dari perubahan iklim yang berlangsung," kata Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Tine Sundtoft, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Jika usul tersebut disahkan, semua pihak ke konvensi itu, yang memiliki kegiatan di Wilayah Kutub Utara, harus mengawasi kewajiban pelestarian yang ditetapkan di dalam konvensi tersebut.
Sundtoft mengatakan umat manusia "harus memelihara keragaman hayati dan mencegah kepunahan spesies".
Beruang kutub terdaftar di Daftar Merah global sebagai rentan, terutama akibat perubahan iklim dan kemerosotan cepat laut es di Kutub Utara.
Lembaga Kutub Norwegia memperkirakan ada sebanyak 3.000 beruang kutub di alam liar.
(C003/Chaidar)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Usul tersebut akan diajukan ke Konferensi Internesional di Quito, Ibu Kota Ekuador, pada November. Delegasi dari 120 pihak diperkirakan menghadiri Konvensi Bonn.
Konvensi Bonn, yang juga dikenal sebagai Konservari Spesies Hewan Liar Bermigrasi, adalah kesepakatan antar-pemerintah yang bertujuan melestarikan spesies bermigrasi darat, laut dan unggas.
"Saya berharap Konvensi Bonn bisa mengarah kepada peningkatan kesadaran bahwa kita harus merawat beruang kutub di daerah tempat kegiatan manusia meningkat, sebagian sebagai akibat dari perubahan iklim yang berlangsung," kata Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Tine Sundtoft, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Jika usul tersebut disahkan, semua pihak ke konvensi itu, yang memiliki kegiatan di Wilayah Kutub Utara, harus mengawasi kewajiban pelestarian yang ditetapkan di dalam konvensi tersebut.
Sundtoft mengatakan umat manusia "harus memelihara keragaman hayati dan mencegah kepunahan spesies".
Beruang kutub terdaftar di Daftar Merah global sebagai rentan, terutama akibat perubahan iklim dan kemerosotan cepat laut es di Kutub Utara.
Lembaga Kutub Norwegia memperkirakan ada sebanyak 3.000 beruang kutub di alam liar.
(C003/Chaidar)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014