Sintang (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang diminta mengawasi proses penerimaan siswa baru pada sekolah-sekolah negeri. Pengawasan ini harus dilakukan agar sekolah negeri menarik pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru. Salah satu orangtua siswa, Ardianto mengkhawatirkan adanya pungutan tidak jelas yang ditarik sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru.

“Sekolah negeri harus bebas dari pungutan liar. Semua pungutan yang dilakukan sekolah negeri harus jelas penggunaannya dan dibicarakan terlebih dahulu dengan orangtua siswa,” pintanya.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang menetapkan standar biaya masuk untuk siswa baru di sekolah negeri. Menurutnya jika tidak ada standar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, sekolah bisa saja semaunya menetapkan biaya masuk bagi siswa baru.

“Kami sangat berharap Dinas Pendidikan menetapkan standar biaya masuk bagi siswa baru agar sekolah negeri tidak menarik biaya masuk yang terlalu tinggi,” desaknya.

Ardianto mengungkapkan selama ini, biaya masuk di sekolah negeri seringkali lebih tinggi dari sekolah swasta. Bahkan antar sekolah negeri yang satu dengan sekolah negeri yang lain terkadang selisihnya besar. Begitu juga dengan iuran komite. Dia mengatakan iuran komite di atas Rp100 ribu perbulan yang ditarik sekolah negeri terbilang cukup memberatkan. Apalagi sekarang ini sudah ada dana BOS yang fungsinya untuk meringankan orangtua siswa.

Dia mengatakan sering mendengar banyak orangtua siswa keberatan dengan iuran komite yang ditarik sekolah tapi mereka tidak bisa bicara apa-apa. Biasanya para orangtua setuju di depan tapi di belakangnya menggerutu. “Protes orangtua siswa terkadang tidak digubris. Karena itu perlu ada aturan dari Dinas Pendidikan untuk menetapkan tarif iuran komite dan biaya masuk sekolah agar ada keseragaman di sekolah negeri. Agar biaya masuk siswa baru di SMAN 1 Sintang, SMAN 2 Sintang dengan di SMAN 3 Sintang tidak jauh berbeda,” katanya.

Ardianto juga meminta para Ketua Komite Sekolah jangan mau diatur oleh sekolah dalam menetapkan iuran komite. Ia mengingatkan tugas Ketua Komite Sekolah itu memperjuangkan kepentingan orangtua siswa. “Jangan sampai karena biaya di sekolah negeri sangat mahal, banyak siswa yang akhirnya putus sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Unka Sintang, Victor Emanuel menyampaikan dukungannya terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang yang akan menertibkan pungutan di sekolah negeri. “Kami minta Disdik Sintang bisa memberikan aturan main atau standar iuran komite untuk sekolah-sekolah negeri. Jangan sampai ada pungutan iuran komite yang tidak berdasar. Apalagi jika besarannya memberatkan orangtua siswa,” katanya.

Dia menilai perlu ada sanksi untuk sekolah negeri yang terbukti seenaknya menetapkan  iuran komite. Apalagi jika substansi penggunaannya tidak jelas. “Sekolah harus punya program tahunan. Nah program tahunan itu harus dimatangkan. Jika memerlukan beban biaya pada program tahunan tersebut, bicarakan dengan orangtua siswa lewat forum komite,” pintanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014