Ngabang (Antara Kalbar) - Jajaran pemerintah Kabupaten Landak, Rabu (23/7) menggelar upacara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2014 di halaman kantor bupati. Upacara yang sederhana itu dihadiri jajaran pegawai di lingkungan Pemkab setempat yang langsung bertindak sebagai inspektur upacara Sekretaris Daerah Ludis
“Kita peringati HAN dalam upaya menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusian. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka setiap tanggal 23 Juli HAN diperingati,†tegas Sekda Ludis dalam amanatnya.
Ludis menegaskan, anak adalah a,anah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.
“Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang termuat dalam UUD 1945 dan konvensi PBB tentang hak-hak anak,†ujar Ludis.
Menurutnya, di sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. “Sehingga setiap anak berhak atas kelansungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan,†urai Ludis.
Pemkab Landak juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan melalui sejumlah kegiatan. Diantaranya pelayan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Forum Anak Daerah (FAD), Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bina Keluarga Remaja (BKR) Landak, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Landak.
“Yang merupakan suatu kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung ikut serta mendukung program pemerintah daerah, provinsi dan pusat,†tandas Ludis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
“Kita peringati HAN dalam upaya menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusian. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka setiap tanggal 23 Juli HAN diperingati,†tegas Sekda Ludis dalam amanatnya.
Ludis menegaskan, anak adalah a,anah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.
“Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang termuat dalam UUD 1945 dan konvensi PBB tentang hak-hak anak,†ujar Ludis.
Menurutnya, di sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. “Sehingga setiap anak berhak atas kelansungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan,†urai Ludis.
Pemkab Landak juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan melalui sejumlah kegiatan. Diantaranya pelayan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Forum Anak Daerah (FAD), Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bina Keluarga Remaja (BKR) Landak, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Landak.
“Yang merupakan suatu kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung ikut serta mendukung program pemerintah daerah, provinsi dan pusat,†tandas Ludis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014