Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak tahun 2014 mengajukan sebanyak 700 unit perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), kata Wali Kota Sutarmidji.

"Tahun ini kami mengusulkan sebanyak 700 unit perbaikan RTLH ke Kemenpera. Bagi RTLH yang tidak mendapat bantuan, maka akan kami perbaiki menggunakan APBD Pemkot Pontianak," kata Sutarmidji seusai memberikan pengarahan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada warga penerima bantuan di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji menjelaskan, selain perbaikan RTLH, Pemkot Pontianak juga melakukan perbaikan terhadap WC warga yang tidak layak dengan dana sekitar Rp2 juta/unit.

"Kami mengalokasikan dana untuk penanganan RTLH Rp2 miliar hingga Rp3 miliar/tahunnya," ungkap Sutarmidji.

Wali Kota Pontianak menambahkan saat ini pihaknya secara bertahap melakukan pengentasan perbaikan RTLH di tingkat kelurahan yang sebagian besar saat ini hampir tuntas.

"Setelah tuntas per kelurahan, selanjutnya penanganan perbaikan RTLH masuk tahap tuntas per kecamatan," ujarnya.

Data Pemkot Pontianak, mencatat ada sekitar 1.500 unit RTLH yang masih diberikan bantuan, bahkan bisa meningkat hingga 2.000 unit rumah karena perubahan kondisi rumah yang awalnya masih layak namun menjadi tidak layak lagi disebabkan faktor usia rumah.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji tidak menginginkan karena gara-gara satu orang, mengakibatkan mempengaruhi kebijakan pusat maupun daerah yang akan memberikan bantuan perbaikan RTHL di Kota Pontianak.

Sebelumnya, Japar Safi`i pemilik RTLH warga di Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur diusulkan Pemkot untuk mendapat bantuan dari Kemenpera. Namun sayangnya, dari 270 unit rumah yang diusulkan ke Kemenpera, 18 unit rumah yang tidak disetujui Kemenpera termasuk rumah Japar Safi`i.

"Sebanyak 18 unit rumah yang ditolak tersebut akan ditangani melalui dana APBD. "Nah masalahnya pada waktu itu tidak boleh mengeluarkan dana bansos karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri bahwa selama pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilarang mencairkan dana bansos," katanya.

Karena, khawatir kepala daerah yang juga ketua tim sukses salah satu calon memanfaatkan moment itu untuk politik, katanya.

Sutarmidji menyayangkan tindakan warga yang mengumbar permasalahan yang dihadapinya di media cetak seolah-olah Pemkot tidak mengurus untuk perbaikan rumahnya. Padahal menurutnya, warga yang bersangkutan sudah mendapat penjelasan dari ketua rukun tetang maupun lurah terkait permasalahan yang dihadapinya.

"Semua masalah kota itu kami urus tetapi mustahil semua bisa dituntaskan dalam waktu singkat, sehingga mengutamakan skala prioritas. Saya minta warga yang belum mendapat bantuan agar bersabar, karena kalau memang ia layak mendapat bantuan, pasti dapat," kata Sutarmidji.

(A057/Z002)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014