Ngabang (Antara Kalbar)  - Bupati Landak Adrianus Asia Sidot, Kamis, menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2014 kepada DPRD Landak.

Rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 DPRD Landak langsung dipimpin Ketua DPRD Heri Saman didampingi Wakil Ketua Klemen Apui dan Markus Amid. Hadir peserta rapat jajaran anggota DPRD dan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak.

Bupati Adrianus Asia Sidot memaparkan, pembahasan RAPBD-P diharapkan tepat waktu dan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Ketepatan waktu penyampaian RAPBD-P seiring penetapan Perda. Pembicaraan yang serius dan  mendalam dalam pembahasan agar tidak dilakukan, sehingga waktu cukup. Karena kita masih ada punya kewajiban lain yakni persetujuan KUA dan PPAS sebagai dasar APBD 2015," urai Adrianus.

Bupati menegaskan, penyusunan perubahan anggaran didasarkan pada asumsi perkembangan ekonomi global yang kurang menggembirakan karena berdampak domestik.

"Seperti sejak tanggal 5 Agustus, penjualan BBM subsidi sudah dibatasi. Karena kita tidak bisa menambah subsidi dari APBN-P karena defisit," ungkapnya.

Adapun nominal anggaran yang akan dibahas diantaranya untuk pendapatan jika APBD murni Rp856,404 miliar dalam perubahan mengalami penambahan Rp54,977 miliar sehingga total Rp911,381 miliar.

Sedangkan belanja tidak langsung, dalam APBD murni Rp392,631 miliar bertambah Rp25,712 miliar, sehingga total menjadi Rp418,344 miliar. Belanja tidak langsung sebelumnya Rp542,791miliar  bertambah Rp29,264 jadi total menjadi Rp572,055 miliar.

(Kun/N005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014