Singkawang (Antara Kalbar) – Sejumlah gerobak PKL, bengkel dan salon yang terletak di Jl Kalimantan, Senin  pagi ditertibkan Satpol PP Kota Singkawang.

"Keberadaan mereka sudah sangat mengganggu pengguna lalu lintas. Karena membangun bangunan yang permanen di fasilitas umum, sehingga melanggar peraturan UU No 22 tahun 2009, tentang aturan lalu lintas. Dan menyalahi Perda No 1 tahun 2006 tentang bangunan gedung," kata Kasi Ops Satpol PP Kota Singkawang, Pilipus.
 
Dikatakan Pilipus, bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan berkali-kali. Namun, sampai dengan hari ini peringatan itu tidak diindahkan. Sehingga, Satpol PP harus bertindak memindahkan gerobak PKL pedagang buah ke Jl Sama-Sama, serta membongkar bengkel dan salon di tempat tersebut.
 
Disamping itu, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengusaha toko baju yang terletak di Pasar Beringin dalam. Lantaran banyak diantara mereka yang membangun rolling door di tempat usahanya. "Jika dalam 20 hari peringatan kita tidak diindahkan, maka kita yang akan turun untuk membongkarnya," tegas Pilipus.

Salah seorang pedagang buah Jl Kalimantan, Erwan, sangat keberatan dengan adanya pemindahan lokasi khusus pedagang buah ke Jl Sama-Sama. Pasalnya, tempat tersebut terbilang sangat sepi. "Jangankan orang yang mau beli dagangan kita, orang yang melintas di Jl Sama-Sama saja bisa dihitung dalam satu hari," ujar dia.

Rencana Pemerintah Kota untuk memindahkan pedagang buah ke Jl Sama-Sama itu, sebenarnya sudah pernah dilakukan Erwan beberapa tahun lalu. "Dikarenakan sepi itulah, sehingga saya pindah ke Jl Kalimantan. Yang namanya PKL kan, tidak selalu menetap di tempat itu-itu terus. Tentu kita berpindah-pindah, untuk mencari tempat yang strategis dan banyak dilintasi orang," kata dia.
 
Kalaupun Pemerintah Kota ingin memindahkan pedagang buah, sambung Erwan, hendaknya carikanlah tempat yang sesuai. "Jangan sembarangan main pindah-pindah saja, tapi tidak melihat dari sisi ramai atau tidaknya orang yang lewat," pinta dia.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014