Sanggau (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengingatkan anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang baru dilantik untuk berhati-hati dalam menyalurkan aspirasi.
    "Ini sangat penting, jangan sampai ke depan ada anggota DPRD Kabupaten Sanggau salah dalam menyalurkan aspirasinya untuk pembangunan. Silakan beraspirasi, tapi jangan sampai meminta 'fee' dari aspirasi itu. Nah, selain itu harus tahu mana urusan wajib dan urusan pilihan," kata Christiandy Sanjaya di Sanggau, Senin.
   Ia menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji/jabatan  sebanyak 40 anggota DPRD Sanggau periode 2014-2019, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sanggau.
    Seremoni pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sanggau ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Khamozaro Waruwu SH.
    Christiandy juga berharap, jangan sampai ada anggota DPRD Sanggau kedepan, terjerat proses hukum, karena sebuah persoalan. "Ini jangan sampai terjadi, jauhi proses hukum. Untuk itu, berhati-hati lah dalam menjalankan tugas," pesan dia.
    Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi, unsur Forkompinda Kabupaten Sanggau dan undangan dari berbagai kalangan.
    Anggota DPRD Sanggau yang dilantik itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 7 orang, Partai Golongan Karya 5 orang, Partai Nasdem 4 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya 5 orang, Partai Kebangkitan Bangsa 3 orang, Partai Demokrat 5 orang, Partai Amanat Nasional 3 orang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 3 orang dan Partai Persatuan Pembangunan satu orang.
    Christiandi menambahkan agar anggota DPRD Sanggau selalu bertanggung jawab dengan fungsi dan wewenang jabatannya. "Jangan sampai mangkir kalau ada rapat paripurna dewan," kata dia.
    Pada kesempatan itu, Bupati Paolus Hadi memberikan cinderamata kepada anggota DPRD Sanggau periode lalu yang tak duduk lagi sebagai wakil rakyat.
***

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014