Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) hingga kini telah menerima empat pengaduan selama proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2014.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priadi di Pontianak, Kamis, mengatakan, pengaduan tersebut terutama saat tahapan awal pendaftaran.

"Karena saat yang bersangkutan register awal, ketika memasukkan nomor induk kependudukan, tidak bisa," kata dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengaduan tersebut, Ombudsman Kalbar kemudian menindaklanjutinya.

"Lalu setelah menghubungi tim di Jakarta , yang diteruskan ke Panitia Seleksi Nasional," kata Agus Priadi.

Ternyata, lanjut dia, dua pendaftar sudah pernah mendaftar sebelumnya sehingga ketika data-datanya dimasukkan, sistem menolak. "Kemungkinan mereka lupa password, dan mencoba mendaftar kembali," katanya.

Sedangkan dua lainnya baru pertama kali mendaftar sehingga setelah ditindaklanjuti, mereka dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Ia menegaskan, sistem baru dalam rekrutmen CPNS ini sebenarnya memudahkan masyarakat untuk mendaftar. Namun, harus tahu caranya.

"Kalau tidak tahu caranya, dianggap menyusahkan," ujar Agus Priadi. Ia mengakui, ada perbedaan yang cukup signifikan dalam penerimaan CPNS kali ini dibanding sebelumnya.

Ia menambahkan, ketika menggunakan sistem lembar jawaban kerja, pihaknya banyak mendapatkan laporan.

"Panitia yang menolak ijazah, soal yang tidak jelas, tertukar, halaman yang berganda, dan sebagainya," ujar dia.

Selain itu, seleksi sebelumnya juga melibatkan banyak pihak untuk pengamanan sehingga menambah biaya.

"Kalau sekarang, yang menentukan lulus atau tidak adalah peserta itu sendiri," katanya.

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar membuka laporan pengaduan sejak dua bulan lalu.

(T011/E001)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014