Pontianak (Antara Kalbar) - Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak mulai melaksanakan program wirausaha bagi para mahasiswanya sebagai bukti nyata keseriusan lembaga pendidikan tinggi itu untuk membantu pemerintah dalam pengurangan angka pengangguran.

"Program wirausaha ini kami laksanakan berdasarkan hasil diskusi dengan para dosen, dimana kami bersepakat bahwa peluang mengabdi kepada bangsa ini tidak harus menjadi PNS. Oleh sebab itu, kami mencoba memberikan contoh bentuk wirausaha dengan memulai program wirausaha kaos "MIRACLE"," kata Dekan Fikes Unmuh Pontianak, Indah Budiastutik, SKM.,M.Kes, di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, Miracel merupakan singkatan dari Manager, Innovator, Researcher, Apprentice, Communitarian, Educator dan Leader yang merupakan delapan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat.

"Kaos ini akan kami pasarkan utamanya kepada mahasiswa FIKES yang dalam proses pemasarannya kami libatkan BEM dan PAMI. Sehingga bentuk program wirausaha ini juga mempunyai muatan edukasi kompetensi bagi mahasiswa kami," tuturnya.

Indah mengatakan, menurut BPS ada 9,26 juta jiwa (8,14%) angkatan kerja Indonesia menganggur pada Januari 2009 dan sebagian diantaranya adalah masyarakat terdidik berpendidikan setingkat SLTA dan perguruan tinggi yang jumlahnya mencapai 4,5 juta orang. Realitas tersebut menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia sangat tinggi.

"Tingginya angka pengangguran dan sangat terbatasnya lapangan kerja yang ada, makanya kami harapkan dengan dilaksanakannya program wirausaha bagi mahasiswa ini, ke depan alumni mahasiswa Fikes Unmuh tidak hanya berharap menjadi PNS, namun juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan berwirausaha," katanya.

Selain menggelar program wirausaha untuk peningkatan kemampuan mahasiswanya, Universitas Muhammadiyah juga akan Mengikuti try out uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada 6 Desember 2014. Sampai saat ini, sudah terdaftar lebih dari 349 peserta dimana jumlah itu akan melebihi target minimal pelaksanaan uji kompetensi di regional.

"Berdasarkan informasi dari panitia nasional, diperlukan minimal jumlah 150 peserta untuk dilaksanakan di regional. Uji kompetensi digunakan untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) tenaga kesehatan dan STR yang bisa didapatkan dari ikatan profesinya melalui mekanisme uji kompetensi," kata Indah.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014