Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kartius mengingatkan adanya pelaku yang membuat surat keputusan palsu tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil.

Menurut Kartius saat dihubungi di Pontianak, Jumat, hal itu diketahui setelah ia diperiksa oleh kepolisian sebagai saksi kasus penipuan tersebut.

Ia melanjutkan, ada dua SK palsu tentang pengangkatan CPNS dan tertulis namanya Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar.

"SK palsu itu tertanggal 1 Juli 2014. Dalam SK disebutkan dua korban diangkat sebagai PNS di satu instansi di salah satu kabupaten di Kalbar," ungkap dia.

Kemudian, disebutkan kalau nama yang tertera berhak mendapatkan gaji awal sebesar 80 persen.

"Korban menyatakan untuk mendapatkan SK tersebut, korban membayar Rp100 juta," ujar dia.

Namun hingga Oktober, korban tak kunjung bekerja di instansi dimaksud bahkan mendapatkan informasi bahwa SK yang diperolehnya palsu sehingga melapor ke Polres.

Kartius melanjutkan, pembuat SK palsu itu oknum pegawai di daerah di Kalbar.

Ia menjelaskan, kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu. Ia berharap ada tindak tegas terhadap oknum yang melakukan hal itu.

Ia berharap, masyarakat tidak terperdaya karena saat ini penerimaan PNS dilakukan secara transparan. Setelah tes, peserta langsung mengetahui kemampuannya.

"Jangan percaya, bahkan sampai mengeluarkan uang Rp100 juta yang akhirnya palsu," kata Kartius mengingatkan.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014