Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik menyatakan di Indonesia masih banyak calon jaksa agung (JA) yang tidak berasal dari partai politik, dan merupakan figur berintegritas dan bersih, baik dari eksternal maupun internal kejaksaan.
"Saya pribadi melihat figur seperti Mas Achmad Santosa, Todung Mulya Lubis adalah calon yang lebih layak dibanding dengan H.M. Prasetyo. Jika dilihat dari rekam jejak keduanya," kata Erma Suryani Ranik yang juga anggota Komisi III DPR RI, saat dihubungi dari Pontianak, Kamis malam.
Dia mengatakan, di Indonesia masih banyak calon jaksa agung non-partai dan berasal dari figur-figur yang layak pilih, berintegritas dan bersih, baik itu dari calon eksternal maupun internal kejaksaan.
"Penunjukan H.M. Prasetyo membuat saya mempertanyakan kembali komitmen Presiden (Joko Widodo) untuk penegakan hukum ke depan," kata Erma yang juga mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 itu.
Menurut dia lagi, Partai Demokrat menyesalkan pilihan Presiden Joko Widodo yang menunjuk H.M.Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Setelah menunggu kekosongan 30 hari untuk "petinggi" Kejaksaan Agung, Partai Demokrat kecewa dengan terpilihnya H.M.Prasetyo yang notabene adalah politisi Nasdem dan sekaligus anggota DPR RI 2014-2019.
Penunjukan tersebut, di menambahkan, memperlihatkan tidak pekanya Presiden Joko Widodo dalam melihat kandidat-kandidat lain yang berpotensi dan tidak berasal dari lingkungan politisi.
Posisi Jaksa Agung adalah pimpinan institusi tertinggi penegakan hukum dari korp Kejaksaan. Memilih politisi sebagai jaksa agung adalah langkah mundur. Karena tidak ada jaminan H.M.Prasetyo tidak memiliki agenda-agenda politik internal yang akan dibawanya ke dalam tubuh Kejaksaan Agung.
Institusi Kejaksaan Agung harus dijaga marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang harus bebas dari kepentingan politik dan pengaruh partai politik.
(N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saya pribadi melihat figur seperti Mas Achmad Santosa, Todung Mulya Lubis adalah calon yang lebih layak dibanding dengan H.M. Prasetyo. Jika dilihat dari rekam jejak keduanya," kata Erma Suryani Ranik yang juga anggota Komisi III DPR RI, saat dihubungi dari Pontianak, Kamis malam.
Dia mengatakan, di Indonesia masih banyak calon jaksa agung non-partai dan berasal dari figur-figur yang layak pilih, berintegritas dan bersih, baik itu dari calon eksternal maupun internal kejaksaan.
"Penunjukan H.M. Prasetyo membuat saya mempertanyakan kembali komitmen Presiden (Joko Widodo) untuk penegakan hukum ke depan," kata Erma yang juga mantan anggota DPD RI periode 2009-2014 itu.
Menurut dia lagi, Partai Demokrat menyesalkan pilihan Presiden Joko Widodo yang menunjuk H.M.Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Setelah menunggu kekosongan 30 hari untuk "petinggi" Kejaksaan Agung, Partai Demokrat kecewa dengan terpilihnya H.M.Prasetyo yang notabene adalah politisi Nasdem dan sekaligus anggota DPR RI 2014-2019.
Penunjukan tersebut, di menambahkan, memperlihatkan tidak pekanya Presiden Joko Widodo dalam melihat kandidat-kandidat lain yang berpotensi dan tidak berasal dari lingkungan politisi.
Posisi Jaksa Agung adalah pimpinan institusi tertinggi penegakan hukum dari korp Kejaksaan. Memilih politisi sebagai jaksa agung adalah langkah mundur. Karena tidak ada jaminan H.M.Prasetyo tidak memiliki agenda-agenda politik internal yang akan dibawanya ke dalam tubuh Kejaksaan Agung.
Institusi Kejaksaan Agung harus dijaga marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang harus bebas dari kepentingan politik dan pengaruh partai politik.
(N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014