Pontianak  (Antara Kalbar) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hingga kini belum menuntaskan pemeriksaan terhadap tersangka kasus bantuan sosial fiktif Pemkot Pontianak tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008, Hasan Rusbini karena selalu beralasan sakit.

"Tinggal pemeriksaan kepada satu tersangka lagi yang belum tuntas, karena tersangka Hasan Rusbini selalu sakit apabila kami panggil untuk diperiksa," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta di Pontianak, Senin.

Kasus Bansos Pemkot Pontianak tersebut, menurut Kejati Kalbar sesungguhnya hampir rampung untuk maju ke persidangan, namun terbentur pemeriksaan terhadap tersangka Hasan Rusbini.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret mantan orang nomor satu di Kota Pontianak, yakni mantan Wali Kota Pontianak dua periode yakni 1997-2002 dan 2003-2008, Buchary Abdurrachman, dan mantan Sekda Kota Pontianak Hasan Rusbini.

Didik menjelaskan untuk tersangka Hasan Rusbini hingga kini belum siap dilakukan pemeriksaan lanjutan, dengan alasan sakit.


(U.A057/B/N005/N005) 24-11-2014 15:12:50

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014