Pontianak (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H. mengungkapkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Juli 2024, capaian tersebut pihaknya mengedepankan upaya penegakan hukum dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
"Selama enam bulan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalbar telah melaksanakan berbagai kegiatan di sejumlah bidang, termasuk pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata, serta pengawasan," kata Edward Kabat di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, secara umum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp27.326.274.986 dari pagu Rp52.295.147.000, atau sekitar 52% persen. Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat melaporkan realisasi anggaran sebesar Rp76.589.003.090 dari pagu Rp151.454.696.000, atau sekitar 51 persen.
Di bidang administrasi, Sub Bagian Kepegawaian menugaskan 64 pegawai untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis fungsional, serta melaksanakan 10 program peningkatan pelayanan administrasi.
Di sektor intelijen, Kejaksaan melaksanakan 26 kegiatan terkait ideologi pertahanan dan keamanan, serta 4 kegiatan sosial budaya dan kemasyarakatan. Penelusuran aset dilakukan pada 2 kegiatan terkait dugaan tindak pidana korupsi, dengan total nilai proyek nasional dan daerah yang diamankan mencapai Rp637.633.897.984. Tim Tabur Kejaksaan Tinggi berhasil menangkap satu buronan dan melaksanakan 13 kegiatan penyuluhan hukum, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan media.
Dalam penanganan tindak pidana umum, Kejaksaan Tinggi Kalbar menangani 261 perkara dengan status SPDP, menyelesaikan 160 perkara P-21, dan 163 perkara Tahap II. Mereka juga menyelesaikan 33 perkara melalui Restorative Justice.
"Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan melakukan 7 penyelidikan dan 5 penyidikan, serta berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp12.858.494.873,56," tuturnya.
Kejaksaan juga mencatat 7 Memorandum of Understanding (MoU) dan 8 Surat Kuasa Khusus dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp13.342.920.138. Bidang pidana militer melaksanakan 3 kegiatan laporan dan pengaduan perkara koneksitas.
Dalam hal pengawasan, Kejaksaan Tinggi Kalbar menerima 5 laporan pengaduan, dengan 2 di antaranya telah diselesaikan. Mereka juga menangani satu permintaan penghitungan kerugian keuangan negara yang masih dalam proses.
"Dengan pencapaian ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, institusi ini dapat terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
Baca juga: Kejati Kalbar menangani 19 laporan pengaduan kasus mafia tanah
Baca juga: Kejati Kalbar komitmen dampingi PLN sediakan listrik untuk masyarakat