Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju memberikan keterangan pers tentang tindak pidana penggelapan pajak di Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/7/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat menyerahkan dua tersangka yaitu Direktur PT AMP berinisial DKS dan HT beserta barang bukti atas kasus tindak pidana penggelapan pajak yang telah merugikan negara sebesar Rp3,6 miliar ke Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kejaksaan Negeri Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.